Home News Kemenkop dan UKM Arahkan Koperasi Ritel Bentuk Holding Distribusi Centre

Kemenkop dan UKM Arahkan Koperasi Ritel Bentuk Holding Distribusi Centre

0
SHARE

Matanurani, Malang – Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pengembangan ritel koperasi yang kini sudah mencapai ratuan jumlahnya,dilakukan dengan membentuk holding distribution centre koperasi ritel atau perusahaan induk distribusi.

“Dengan adanya holding distribution centre, selain bisa memangkas rantai distribusi, juga bisa membuat koperasi ritel menjadi lebih efisien,” kata Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM, I Wayan Dipta, usai membuka “Rakor Fasilitasi Pengembangan Kemitraan Koperasi dan UKM” di Malang, kemarin Kamis (7/12)

Saat ini koperasi ritel sudah memiliki wadah Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (AKRINDO)  yang didirikan 2010 lalu. AKRINDO yang saat ini sudah ada di sembilan daerah yaitu Jakarta, Lampung, Kep Riau, Sumsel, Kalbar, Kalsel, Sulsel, Jateng dan Jatim. “Jumlah koperasi ritelnya pun sudah cukup signifikan yaitu sebanyak 750 koperasi ritel, belum lagi ada 1.200 Kopontren (Koperasi Pondok Pesantren-red),” ujarnya.

Wayan Dipta menjelaskan, pembentukan holding Ini juga nantinya bisa menjadi bagian dari strategi pengembangan usaha dan diversifikasi usaha melalui kerja sama jaringan dan kemitraan usaha dengan para anggota koperasi. “Langkah ini juga akan memperkuat modal Koperasi ritel  dengan menjaga likuiditas sebagai jaringan kerja sama,” katanya.

Pembentukan holding  distribution centre  secara aspek legal bisa berbentuk badan hukum koperasi atau perseroan terbatas (PT). “Manfaat dari holding ini banyak. Selain untuk pengembangan usaha, juga untuk meningkatkan posisi tawar Koperasi Ritel  saat berhadapan dengan mitra usaha,” paparnya

Ia menuturkan, dengan usia AKRINDO yang menginjak 7 tahun, seharusnya AKRINDO sudah mampu mandiri dan memiliki gaung di penjuru tanah air.

”Keanggotaannya harus diperluas, dengan merangkul koperasi ritel di berbagai daerah. Dengan adanya peraturan pemerintah yang membatasi peritel dari luar negeri, sebenarnya hal tersebut merupakan peluang bagus bagi AKRINDO untuk mengembangkan diri di Indonesia. AKRINDO jangan hanya  memberikan semua kebutuhan barang bagi peritel koperasi saja, AKRINDO harus mampu menjadi distributor,” urainya.

Wayan menegaskan, AKRINDO yang  merupakan mitra bagi dinas koperasi, karena itu pemerintah pusat siap membantu memfasilitasi segala kebutuhan AKRINDO. Namun Wayan  juga menegaskan fungsi AKRINDO  sebagai asosiasi yang harus memiliki kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotaya. “AKRINDO harus memiliki standarisasi dan bermanfaat bagi setiap anggota AKRINDO,” kata Wayan.

Wayan berpesan AKRINDO harus mampu memenuhi kebutuhan anggotanya, baik display maupun packaging. Terutama yang paling penting adalah mampu memiliki daya saing di bidang harga. Persiapan tersebut juga dilakukan dengan membangun SDM peritel. Dengan adanya SKKNI untuk kasir, pramuniaga, dan management. Inilah sertifikasi yang harus dimiliki oleh peritel.

Yang kedua mampu membangun brand yang baik dan bermatabat. ”Bagaimana jaringan distribusi yang merata, meningkatkan kesejahteraan anggota Akrindo. Semua harus ada konsolidasi dalam setiap kegiatan yang dilakukan sehingga pemerintah pusat bisa memantau dan mengevaluasi. Disamping itu AKRINDO harus bisa bergaung agar mampu berkiprah dan memiliki manfaat bagi anggota,” katanya. (Ind).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here