Matanurani, Jakarta – Jumlah pergerakan penumpang di Bandara Silangit sejak Januari hingga September 2017 telah mencapai 193.390 orang. Jumlah itu naik lebih dari 216% jika dibandingkan dengan periode Januari-September 2016 yang hanya 89.111 orang.
Kepala Badan Otorita Pariwisata Danau Toba (BOPDT), Arie Prasetyo mengatakan, hingga akhir tahun nanti, jumlah pergerakan penumpang di Bandara Silangit diproyeksikan mencapai 250 ribu orang.
Proyeksi itu dibuat dengan asumsi adanya penambahan frekuensi penerbangan dari maskapai eksisting serta adanya pembukaan jalur-jalur penerbangan baru dari beberapa maskapai seperti Citilink dan Lion Group.
“Citilink saat ini sedang menyiapkan penerbangan reguler baru yang akan melayani jalur Halim Perdanakusuma-Silangit langsung menggunakan pesawat Airbus A320 dan akan di launching pada tanggal 28 Oktober 2017.
Success story Bandara Silangit ini menunjukkan bahwa pengembangan infrastruktur yang baik dapat menjadi prioritas yang didorong di depan, yang akan diikuti oleh pertumbuhan demand yang progresif, atau dengan kata lain supply creates demand,” ujar Arie, Jumat (13/10).
Arie menyebutkan, dengan pembangunan yang dilakukan terhadap Bandara Silangit saat ini, serta penetapan status Bandara Silangit sebagai gerbang masuk wisatawan internasional, selain menambah angka kunjungan juga diharapkan akan meningkatkan Trade dan Investment di Kawasan Danau Toba.
“Bandara Silangit melalui Angkasapura2 dan Airnav Indonesia telah melakukan berbagi pembenahan. Sampai dengan 28 Oktober 2017, runway sudah akan memiliki panjang 2650×30 meter dengan target nilai PCN 50. Sampai dengan akhir tahun pelebaran landasan pacu akan ditambahkan sampai dengan 45 meter. Kapasitas Bandara baru saat ini dapat menampung sampai dengan 500 ribu penumpang per tahun,” jelasnya.
Dengan kondisi itu pula, lanjut Arie, Bandara Silangit segera akan dapat didarati oleh jenis pesawat Airbus A320 dan Boeing 737-800 yang banyak digunakan oleh maskapai di Asia Tenggara dan juga dunia.
“Dari sisi CIQ (Custom, Immigration, Quarantine) sebagai Bandara Internasional juga mendapatkan dukungan dari Kementerian terkait. Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea Cukai telah menetapkan area Kepabeanan di Silangit, KemenKumHam melalui Ditjen Imigrasi telah menetapkan Silangit sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi, demikian juga dengan KemenKes, KemenTan dan KemenKKP telah menyiapkan peralatan dan petugas (SDM) utk pemeriksaan Karantina Kesehatan, Produk Pertanian dan Ikan di Bandara Silangit,” tandasnya.(Smn).