Matanurani, Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk tidak mengendapkan dana terlalu besar di perbankan.
Uang yang ditransfer pemerintah pusat dalam bentuk dana alokasi umum dan dana alokasi khusus harus segera digunakan untuk berbagai kegiatan serta pembangunan di wilayah masing-masing.
“Perlu saya ingatkan, karena di sini hadir gubernur, bupati, wali kota, pada November dan Oktober 2019 lalu, uang yang berada di bank-bank daerah masih pada angka Rp220 triliun. Gede banget angka ini sehingga tidak mempengaruhi ekonomi daerah,” ujar Jokowi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2020 di Jakarta, Kamis (20/2).
Semestinya, pemerintah daerah memanfaatkan dana tersebut dengan menyalurkan kepada masyarakat melalui program-program produktif.
Dengan begitu, dana akan berputar dan menciptakan kegiatan perekonomian yang bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini yang gubernur, bupati, wali kota harus sadar. Jangan sampai dinas keuangan menyimpan uang di bank sebanyak ini. Jangan sampai terulang di 2020,” tegas presiden. (Mei).