Home News Jangan Percaya! Taruh Dana Rp10 Juta Bunga, Rp 2 Juta/Bulan

Jangan Percaya! Taruh Dana Rp10 Juta Bunga, Rp 2 Juta/Bulan

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Pandemi Covid-19 membuat senggara banyak orang. Namun ada saja yang mencoba meraup keuntungan dari kondisi sulit ini melalui investasi bodong. Salah satunya tawaran investasi Rp 10 juta dapat bunga Rp 2 juta per bulan. Masuk akalkah?

Menurut Ekonom dari Indef, Bhima Yudhistira, jangan sampai tergiur jika ada layanan investasi menawarkan keuntungan di atas normal.

“Kalau ada yang menawarkan investasi dengan keuntungan yang tinggi di atas normal maka harus curiga. Misalnya ada tawaran investasi obligasi sampai 40% per tahun, nah itu langsung curiga saja investasi bodong,” ungkap Bhima seperti dikutip dari cnbc  Senin (25/1).

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah juga mengingatkan jika ada yang menawarkan lipat ganda uang sebaiknya tidak usah dilanjutkan. Sebab dipastikan layanannya salah.

Termasuk juga bila yang ditawarkan terlalu mudah dan menjanjikan imbal hasil besar biasanya layanan tidak benar. Keinginan untuk mudah atau keuntungan cepat yang dia lihat masih ada di masyarakat Indonesia.

“Jangan pengen cepat kaya, jangan pengen sesuatu yang mudah. Kalau terlalu mudah, terlalu menjanjikan itu seringkali tidak benar. Kalau ada orang yang menjanjikan bisa melipatgandakan uang itu enggak usah dilanjutkan sudah pasti salah itu. Kalau bisa melipatgandakan uang kenapa enggak kamu sendiri kenapa ngajak-ngajak saya,” kata Piter.

Dengan keinginan orang yang ingin cepat mendapatkan sesuatu dan tidak perlu kerja keras, Piter menyebutkan korban investasi bodong tetap akan ada. Termasuk juga karena literasi keuangan yang masih rendah.

Dia mengingatkan masyarakat untuk mau belajar soal investasi ini. Menurutnya orang yang enggan belajar akan jadi korban dari praktik illegal tersebut.

Bhima juga menyebutkan literasi keuangan masih harus diperbaiki. Jumlah masyarakat yang terliterasi pun belum banyak dibanding angka pengguna aktif internet Indonesia tahun 2020 lalu.

“Literasi keuangan digital baru 38% meskipun jumlah pengguna aktif internet nya tembus 175 juta orang di tahun 2020,” ungkapnya.

Masalah lainnya, Bhima juga menyebutkan masalah lain adalah adanya penyertaan nama tokoh terkenal membuat banyak korban percaya dengan layanan ilegal tersebut. Selain itu juga lamanya respon Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dalam kasus investasi bodong.

“Jangan tunggu ada korban baru bergerak, ini kalau ada platform saham abal-abal, asuransi, penawaran investasi misalnya tidak berizin ya langsung dibekukan,” jelas Bhima.(Cnb).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here