Matanurani, Jakarta – Bidang Energi Seknas Jokowi menyelenggarakan diskusi terkait polemik Revisi UU Migas yang berkaitan dengan pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Acara yang disenggarakan pada hari Rabu, 25 Oktober 2017.
Arief Budimanta selaku Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), menegaskan bahwa Migas jangan hanya di kategorikan sebagai komoditas perdagangan namun juga sebagai energi yang bersifat kepentingan nasional dalam rangka mendorong industrialisasi dan kebutuhan publik.
“Migas dalam perspektif bisnis selalu di maknai dalam bentuk eksploitasi. Padahal sekarang ini industri migas boleh dibilang ‘sunset industri’. Dalam waktu dekat masa itu akan habis, dan orang beralih pada energi terbarukan yang lebih efisien,” tambah Arief.
Dalam batas waktu itu, Arief mendorong agar pemerintah tidak terlalu sibuk dalam mengelola migas sebagai komoditas.Tapi juga harus berfikir lebih jauh, bahwa kedepan harapan baru pada energi terbarukan.
Hal senada, di paparkan oleh Ketua Bidang Energi Seknas Jokowi, Tumpak Sitorus. Dirinya justru melihat kejanggalan atas latar belakang BUK.
Dalam pemaparannya Tumpak menduga ada ‘kong-kalikong’ DPR dan para operator yang selama ini menjadi broker komoditas migas.
“Seharusnya, sesama institusi yang sama-sama dipayungi oleh keputusan hukum memiliki posisi kelembagaan yang kuat dimata hukum.
Jadi, BUK itu tidak mendesak. Itu hanya satu cara untuk menggeser pemain lama, tentu dengan cara berpikir lama. Mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari komoditas miga”, Tegas Tumpak.
Lebih lanjut Tumpak secara gamblang menekankan bahwa selama ini yang menjadi permasalahan utama ada pada industri hulu migas. Karena 60 persen dari ketetapan harga migas dalam tataran harga ritel konsumen.
“Justru harusnya polemik migas ditujukan kepada industri hulu. Karena itu adalah titik utamanya.” tandasnya. (Amr)




































