Matanurani, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akunnya di Facebook memaparkan soal pengelolaan utang pemerintah. Dalam pesan yang diunggah Jumat (7/7/2017) pukul 06.28 WIB tersebut, Menkeu memaparkan sejumlah hal.
“Saya akan mencoba menjelaskan sedikit mengenai pengelolaan utang pemerintah,” demikian Menkeu mengawali paparannya.
“Saat ini rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di bawah 30 persen dan defisit APBN pada kisaran 2,5 persen. Angka ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan negara G-20 lainnya,” lanjut Menkeu.
Dijelaskan Menkeu, dengan defisit di kisaran 2,5%, ekonomi Indonesia mampu tumbuh di atas 5%.
“Artinya stimulus fiskal mampu meningkatkan perekonomian sehingga utang tersebut menghasilkan kegiatan produktif. Dengan kata lain, Indonesia tetap mengelola utang secara prudent (hati-hati),” tegas Menkeu.
Terkait alokasi dana yang besar di bidang infrastruktur, Menkeu juga memberikan gambaran.
“Presiden Joko Widodo tengah menggelontorkan anggaran besar untuk membangun infrastruktur di Indonesia. Ini merupakan upaya pemerintahannya untuk mengejar ketinggalan pembangunan,” ujar Menkeu.
Menkeu menambahkan, “Sebelumnya, pembangunan ini tertunda dan tidak maksimal karena dalam kurun waktu 20 tahun belakangan, Pemerintah Indonesia fokus menangani krisis ekonomi 1998 dan 2008. Selain itu, dengan tekanan pelemahan global tahun 2014, pemerintah mengambil kebijakan fiskal ekspansif sebagai stimulus untuk mendorong ekonomi serta melindungi masyarakat Indonesia.”
Ditambahkan Menkeu, “Lambatnya pembangunan memberi beban pada rakyat dan ekonomi dalam bentuk kemacetan, biaya ekonomi tinggi, dan ekonomi daerah tertinggal.”
Itu sebabnya, menurut Menkeu, peran pemerintah sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi negeri.
“Ketimpangan antara si miskin dan si kaya membutuhkan peran pemerintah untuk meningkatkan belanja sosial, yang tujuannya untuk melindungi kelompok termiskin agar tidak makin tertinggal,” tegas Menkeu.
Pemerintah, lanjut Menkeu, juga mengupayakan agar defisit tidak melebar dan utang tidak meningkat secara tidak terkendali. “Oleh karena itu, penerimaan perpajakan terus digenjot dengan reformasi pajak agar belanja dan biaya pembangunan dapat dibiayai oleh pajak, bukan utang.”
Terkait bonus demografi, Menkeu menyatakan bahwa “Penduduk Indonesia dengan demografi muda memerlukan investasi pendidikan dan kesehatan yang besar, untuk menyiapkan mereka menjadi manusia yang produktif kompetitif dan cerdas serta sehat. APBN akan terus ditujukan untuk dapat mencukupi belanja pendidikan dan kesehatan yang cukup besar ini, agar SDM Indonesia tidak tertinggal dari bangsa lain.”
Oleh karena itu, penerimaan perpajakan terus digenjot dengan reformasi pajak agar belanja dan biaya pembangunan dapat dibiayai oleh pajak, bukan utang.
Menkeu menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga kebijakan fiskal dan defisit anggaran sesuai aturan perundangan dan dilakukan secara hati-hati dan profesional. Hal itu dilakukan agar Indonesia dapat terus maju dan sejahtera, serta tetap terjaga risiko keuangan dan utangnya.
“Dengan demikian, bangsa ini akan sejajar dengan negara maju di dunia dan mempunyai martabat yang tinggi dengan tercapainya keadilan dan kemakmuran,” ujar Menkeu mengakhiri penjelasannya.
Sumber : facebook