Matanurani, Jakarta – Ketua DPR, Puan Maharani, mengakui masih banyak ruang yang perlu dibenahi lembaganya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, hingga diplomasi.
Hal itu disampaikan Puan dalam pidato pada Rapat Paripurna DPR dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 DPR RI, sekaligus penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026.
“DPR RI juga menyadari bahwa masih terdapat banyak ruang untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, serta diplomasi parlemen,” katannya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9).
Menurut Puan, kritik dari masyarakat tidak semestinya dianggap sebagai bentuk jarak antara rakyat dengan DPR.
Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari hubungan demokratis yang dapat menjaga parlemen tetap dekat dengan aspirasi masyarakat.
“Karena itu, DPR RI terbuka terhadap masukan; kritik; dan berbagai kalangan masyarakat. Kritik tidak semestinya dipandang sebagai jarak antara rakyat dan DPR, melainkan sebagai bagian dari hubungan demokratis yang menjaga DPR RI tetap dekat dengan aspirasi dan kenyataan hidup rakyat,” jelasnya
Puan mengatakan, DPR akan menjadikan kritik dan masukan tersebut sebagai dorongan untuk memperbaiki diri dan melakukan transformasi agar dapat memenuhi harapan masyarakat.
“Kami, DPR RI, akan menjadikan setiap kritik dan masukan sebagai pendorong untuk memperbaiki diri dan bertransformasi secara lebih baik dalam memenuhi harapan rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui pernyataan atau kata-kata.
Menurutnya, kepercayaan publik harus diwujudkan melalui konsistensi antara aspirasi yang didengar, kebijakan yang diambil, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“DPR RI memahami bahwa kepercayaan rakyat tidak tumbuh hanya dari apa yang disampaikan melalui kata-kata, tetapi terutama dari konsistensi antara aspirasi yang didengar; kebijakan yang diambil; dan manfaat yang dapat dirasakan oleh rakyat,” tutur Puan.
Dia pun menegaskan usia 81 tahun DPR RI harus menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian dan kepercayaan masyarakat.
“Delapan puluh satu tahun DPR RI bukanlah titik akhir sebuah perjalanan. Tetapi merupakan momentum untuk memperkuat pengabdian, berbenah diri, memperkuat kepercayaan rakyat, dan terus menyempurnakan demokrasi Indonesia,” demikian Puan.(Aku).



































