Matanurani, Jakarta – Keputusan Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen memunculkan pertanyaan mengenai arah bunga kredit perbankan ke depan.
Sejumlah ekonom menilai kenaikan suku bunga acuan memang berpotensi mendorong penyesuaian bunga pinjaman, tetapi prosesnya diperkirakan berlangsung bertahap dan tidak serta-merta dilakukan seluruh bank karena masih mempertimbangkan kondisi likuiditas, biaya dana, serta permintaan kredit.
Dalam rilis Bank Indonesia yang diterbitkan pada Selasa (9/6/2026), BI memutuskan menaikkan BI-Rate menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50%, dan Lending Facility menjadi 6,25%.
Adapun, kebijakan tersebut ditempuh sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah gejolak global akibat perang di Timur Tengah, tingginya permintaan valuta asing domestik, serta keluarnya investasi portofolio asing dari Indonesia.
Selain menaikkan BI-Rate, bank sentral juga meningkatkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), menurunkan biaya swap lindung nilai bagi investor asing, membuka kembali fasilitas repo untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan, serta meningkatkan intensitas operasi moneter di pasar rupiah dan valuta asing.
Langkah-langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilitas nilai tukar sekaligus menjaga kecukupan likuiditas di sistem keuangan.
Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai kenaikan BI-Rate kali ini memang tidak terhindarkan mengingat tekanan terhadap rupiah masih cukup besar meski sebelumnya BI telah menaikkan suku bunga pada RDG bulanan.
“Kenaikan kembali BI Rate ke 5,5% ini memang harus dilakukan agar stabilitas nilai tukar rupiah dapat menguat, atau setidaknya bertahan di 18 ribuan. Terlebih lagi, dalam beberapa hari ini baik kurs rupiah maupun IHSG sama-sama tertekan, meskipun telah ada kenaikan di RDG bulanan sebelumnya,” ujar Eko dikutip Rabu (10/6).
Menurut dia, kenaikan suku bunga acuan memang akan membawa konsekuensi terhadap penyesuaian bunga simpanan maupun bunga kredit.
Namun, stabilitas nilai tukar yang terjaga justru akan memberikan kepastian bagi dunia usaha, terutama pelaku usaha yang bergantung pada bahan baku atau komponen impor.
“Kenaikan ini memang akan berkonsekuensi kepada re-pricing bunga simpanan dan bunga kredit, namun ini membawa rupiah menjadi lebih stabil maka sebenarnya ini juga membantu dunia usaha, terutama yang memiliki atau menjual konten impor,” katanya.
Eko menjelaskan, untuk menjaga likuiditas, perbankan umumnya akan meningkatkan daya tarik produk simpanan dengan menaikkan bunga deposito sehingga dana masyarakat tetap masuk ke sektor perbankan.
Di sisi lain, tren kenaikan bunga tersebut berpotensi membuat pertumbuhan kredit menjadi lebih moderat.
“Yang dibutuhkan ekonomi Indonesia saat ini adalah stabilitas nilai tukar dan terjaganya inflasi. Dari situ dunia usaha akan punya kesempatan untuk berusaha lebih baik. Kalau rupiah terus bergejolak, maka dalam bunga yang rendah pun dunia usaha juga enggan pinjam kredit ke bank,” tuturnya.
Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan juga memandang kenaikan BI-Rate akan lebih cepat tercermin pada penyesuaian bunga simpanan dibandingkan bunga kredit.
“Kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% menunjukkan komitmen Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan ekspektasi inflasi, dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik di tengah ketidakpastian global,” ujar Trioksa kepada Bisnis, Selasa (9/6).
Menurut dia, kenaikan bunga simpanan terutama deposito berpotensi terjadi secara bertahap seiring meningkatnya persaingan penghimpunan dana dan kebutuhan menjaga likuiditas.
Namun, ruang kenaikannya diperkirakan tetap selektif karena kondisi likuiditas industri perbankan secara umum masih memadai.
Sementara dari sisi penyaluran kredit, Trioksa menilai bank cenderung akan lebih berhati-hati dalam menentukan bunga kredit baru, khususnya pada segmen yang sensitif terhadap perubahan suku bunga.
Kondisi tersebut membuat pertumbuhan kredit berpotensi sedikit melambat meski dampaknya diperkirakan tidak signifikan apabila ekonomi domestik tetap kuat dan kualitas kredit terjaga.
“Bank juga akan semakin fokus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit, biaya dana, dan kualitas aset agar profitabilitas tetap terjaga di tengah lingkungan suku bunga yang lebih tinggi,” katanya. (Bis).





































