Home Nasional BPS Sumut Catat 7,99 ℅ Penduduk Sumatera Utara Masuk dalam Kategori Miskin

BPS Sumut Catat 7,99 ℅ Penduduk Sumatera Utara Masuk dalam Kategori Miskin

0
SHARE

 

Matanurani, Medan – Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi di Pulau Sumatera yang memiliki penduduk sebanyak 15.588.525 jiwa per tahun 2024.
Dengan penduduk sebanyak 15 juta lebih tersebut, ada sebanyak 7,99% penduduknya masuk dalam kategori miskin.

Dikutip dari sumut.bps.go.id, berikut ini 5 kabupaten termiskin di Sumatera Utara beserta UMK 2025 yang dimiliki.

1. Kabupaten Langkat
Kabupaten termiskin pertama yang ada di Sumatera Utara yaitu Kabupaten Langkat.
Dikenal dengan julukan Negeri Bertuah, Kabupaten Langkat memiliki jumlah penduduk miskin mencapai 96,54 ribu jiwa per tahun 2024.
Sementara itu Upah Minimum Kabupaten UMK 2025) untuk Kabupaten Langkat mencapai Rp 3.134.660 per bulan.

2. Kabupaten Deli Serdang
Kabupaten termiskin kedua yang ada di Sumatera Utara yaitu Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan laporan dari BPS tahun 2024, Kabupaten Deli Serdang memiliki penduduk miskin sebanyak 84,24 ribu jiwa.
Kendati menjadi kabupaten termiskin kedua, namun UMK 2025 untuk kabupaten ini justru tertinggi kedua setelah Kota Medan.
Kabupaten Deli Serdang memiliki UMK 2025 sebesar Rp 3.732.906 per bulan.

3. Kabupaten Simalungun
Kabupaten termiskin selanjutnya yang ada di Sumatera Utara yaitu Kabupaten Simalungun.
Pada tahun 2024 BPS mencatat bahwa jumlah penduduk miskin yang ada di Kabupaten Simalungun mencpai angka 68,05 ribu jiwa.
Sedangkan UMK 2025 yang telah ditetapkan untuk kabupaten ini yaitu sebesar Rp 3.088.851 per bulan.

4. Kabupaten Asahan
Salah satu kabupaten termiskin yang ada di Sumatera Utara yaitu Kabupaten Asahan.
Jumlah penduduk miskin yang ada di Kabupaten Asahan ini mencapai angka 61,34 ribu jiwa pada tahun 2024.
Adapun besaran UMK 2025 yang telah ditetapkan untuk kabupaten ini mencapai angka Rp 3.265.908 per bulan.

5. Kabupaten Nias Selatan
Posisi kelima kabupaten termiskin yang ada di Sumatera Utara yaitu Kabupaten Nias Selatan.
Kabupaten ini tercatat memiliki jumlah penduduk miskin sebanyak 54,48 ribu jiwa pada tahun 2024.
UMK 2025 yang telah ditetapkan untuk Kabupaten Nias Selatan yaitu Mencapai angka Rp 2.992.559 per bulan. (Aba).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here