Matanurani, Jakarta – Tata niaga beras dan beberapa komoditas lain memiliki dimensi permasalahan yang tidak sederhana, bahkan multi-kompleks, mulai dari ekonomi, politik, dan sosial-kultural. Karenanya sistem tata niaga harus di dorong menjadi efisien untuk menciptakan kesejahteraan yang optimal dan berkeadilan.
“Dimensinya adalah kesejahteraan kepada petani, konsumen, pedagang, iklim ekonomi yang kondusif, serta ekonomi yang tumbuh. Namun panjang-pendeknya rantai tata niaga pun belum tentu berkorelasi dengan efisiensi karena masih banyak dimensi lainnya,” kata Bustanul Arifin, Ekonom Senior Indef, dalam Fokus Group Diskusi bersama Komite Ekonomi dan Industri (KEIN) di Jakarta, Rabu (2/8).
Dimensi lainnya lanjut Bustanul adalah sistem balas jasa yang adil dan fair serta prinsipnya tidak merugikan konsumen, dan produsen pun memperoleh harga yang layak serta perdaganganpun masih bergerak.
“Memang mungkin agak abstrak, tapi artinya bisa begini, jika kita mengeluarkan ‘keringat’ cukup banyak, maka kita berhak mendapatkan jasa lebih baik. Namun, kalau ‘keringat’ kita sedikit, kita kurang fair atau tidak adil jika mengambil manfaat lebih banyak,” jelasnya.
Namun, lanjut Bustanul dimensi balas jasa belum kemudian bisa meningkatkan kesejahteraan, tapi sistem tata niaga harus diiringi dengan program-program yang berhubungan dengan akses kepada petani, kredit, teknologi dan pasar.
“Jadi, selain balas jasa tadi, tata niaga itu ditentukan oleh kinerja produksi, suplai dan deman, governansi ekonomi, struktur pasar atau tingkah laku, serta resiliensi yaitu bagaimana bertahan terhadap goncangan,” pungkasnya .
Sementara itu, Ketua Pokja Pangan, Agroindustri dan Kehutanan KEIN, Dr Benny Pasaribu mengatakan persoalan tata niaga harus dibenahi satu persatu dan hal tersebut bukan hal yang baru bagi sejumlah persoalan tata niaga beras di Indonesia.
“Ini memang soal tata niaga yang harus dibenahi, dan dalam jangka pendek ini harus bisa jadi solusi demi kesejahteraan petani yang berkeadilan,” kata Benny.
Untuk jangka panjang, Benny sepakat agar hanya BUMN yang turun untuk mengatasi harga di pasar, bersama Bulog dan penguatan koperasi.
Jadi, setiap pasar, kelurahan, perkatoran seluruhnya diwajibkan menggunakan institusi koperasi untuk memperpendek tata niaga. Selain itu, skim kredit usaha rakyat (KUR) digencarkan untuk memberikan bunga yang kompetitif sehingga petani tak lagi bergantung pada renternir.
“Jadi tak ada petani tanpa kredit dan tanpa koperasi. Dan instrumen melindungi petani itu sangat jauh berbeda dengan melindungi orang miskin”.
Dengan integrasi yang dimulai dari koperasi, Benny meyakini persoalan pelik tata niaga beras pada tahun-tahun berikutnya dapat diatasi.
Adapun diskusi yang diadakan KEIN dihadiri perwakilan dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Dewan Padi Nasional, Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (PERPADI), dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia. (Smn).




































