Home Uncategorized 23 Tahun Terhenti, Proyek Panas Bumi Sarulla Akhirnya Tergarap

23 Tahun Terhenti, Proyek Panas Bumi Sarulla Akhirnya Tergarap

0
SHARE

Pemerintah akhirnya mampu melaksanakan terobosan yang membanggakan dalam upaya menyediakan ketersediaan energi buat kebutuhan rumah tangga dan industri. Setelah sebelumnya sering terjadi kekuarangan energi listrik untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan pemadaman bergilir pun pernah menjadi solusi alternatif dalam menghadapi keterbatasan energi ini. Salah satu provinsi yang mengalami masalah ini adalah Sumatera Utara.

Namun kabar gembira tentang kertersediaan sumber energi listrik telah menghampiri Sumatera Utara, terletak si daerah Sarulla, Kabupaten Tapanuli Utara sumber panas bumi pun akhirnya dapat dikonversikan menjadi pembangkit listrik tenaga panas bumi. Proyek ini mulai berjalan sejak 2014 dan akhir-kahir ini sudah mulai uji coba beroperasi.

Padahal sebelumnya proyek ini sudah dimulai sejak tahun 1993. Namun berbagai kendala terjadi sampai puncaknya ketika terjadi krisis moneter 1997-1998, proyek ini pun terhenti. Namun setelah 23 tahun proyek ini terhenti, akhirnya terebosan pun terjadi. Proyek strategis ini kembali digarap dan sudah pada tahap uji coba. Sebuah kabar menggembirakan meski dinilai terlambat.

Sejatinya pembangkit listrik panas bumi di Sarulla menyimpan potensi yang sangat besar dan mencapai lebih dari 1.000 MW. Jika ini potensi ini digarap semua, ini akan menjadi proyek listrik panas bumi terbesar di dunia. Sebuah anugerah besar buat bangsa ini dalam membangun industri untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Namun dengan berbagai  pertimbangan, total kapasitas yang akan dibangun sampai Mei 2018 sebesar 330 MW. Kapasitas terbesar kedua setelah WK Salak sebesar 377 MW (sumber https://finance.detik.com/energi/3459717/proyek-panas-bumi-terbesar-di-dunia-jalan-setelah-23-tahun).

Bagaimana Dampak Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi Sarulla?

Tidak dipungkiri bahwa proyek ini akan sangat penting buat kepentingan nasional dan kepentingan pembangunan jangka panjang. Apalagi proyek ini tentu sejalan dengan RPJMN dan RPJPN buat Indonesia. Sebab dengan terbangunnya proyek ini, akan memberikan sumber energi listrik yang sangat dibutuhkan oleh dunia industri dan akan menarik investor untuk menanamkan modalnya di Sumatera Utara.

Namun Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak boleh hanya mementingkan kepentingan nasional tanpa memberikan perhatian khusus bagi warga sekitar. Dengan berjalannya konstruksi pembangunan proyek listrik panas bumi ini tentunya menyerap lapangan kerja yang banyak. Proyek ini secara otomatis juga menjadi penggerak roda perekonomian di Sarulla maupun Tapanuli Utara. Tetapi yang menjadi masalah adalah ketika proyek ini selesai konstruksi dan pekerja akan kehilangan pekerjaannya. Untuk itu perlu perhatian khusus dari Pemerintah Daerah setempat dalam mengantisipasi ini dalam bentuk Peraturan Daerah yang berkeadilan.

Terjadinya penolakan atau perlawanan dari warga setempat terhadap proyek pemerintah atau proyek swasta yang ada di daerah-daerah Indonesia tidak lain faktornya adalah faktor ekonomi dan kecemburuan sosial. Untuk itu perlu sejak awal ini diantisipasi Pemerintah agar penolakan-penolakan serupa tidak terjadi. Ataupun seperti kasus PT Freeport tidak terjadi lagi di Sarulla, Tapanuli Utara.

Dengan beroperasinya proyek ini tentu akan mengubah roda perekonomian warga setempat. Dimana sebelumnya peralihan pekerja banyak yang bertani, namun ketika proyek ini berjalan, warga setempat banyak yang beralih profesi. Tentu ini mengubah roda perekonomian maupun tatanan sosial. Untuk itu antisipasi kebijakan berkeadilan Pemerintah perlu dilakukan dan dipersiapkan sejak awal agar tidak menjadi bom waktu.

Kerusakan lingkungan akibat proyek ini harus menjadi fokus perhatian juga. Sebab daerah Sarulla adalah daerah pertanian. Dimana beras, cacao, karet, pisang dan hasil pertanian yang lain merupakan produk pertanian dari daerah ini. Sehingga ketika proyek ini beroperasi, Pemerintah perlu melakukan riset dan kebijakan yang dapat mengendalikan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Itu penting diperhatikan di awal agar tidak menciptakan bom waktu di masa depan terhadap kerusakan lingkungan seperti di daerah-daerah lain di Indonesia.

Untuk itu program CSR perusahaan yang menjalankan pembangkit listrik panas bumi ini nantinya harus dipastikan berjalan seharusnya. Tidak lagi program CSR menjadi tambang emas oknum politisi/pemerintah ataupun oknum mafia yang mempermainkan hegemoninya disana.

Mumpung masih di awal, Pemerintah Jokowi diharapkan dapat memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan secara serius. Apalagi baru-baru ini Menteri ESDM melakukan kunjungan lapangan ke proyek panas bumi Sarulla.  Tidak lagi mengulangi kesalahan pemerintah di masa lalu yang kurang memperhatikan warga setempat dan membiarkan korporasi melupakan tanggung jawab sosialnya.

Political will Pemerintah Pusat sangat diperlukan dalam hal ini. Dengan demikian proyek ini dapat menjadi proyek percontohan Pemerintah dalam upaya memaksimalkan potensi kekayaan yang ada untuk kesejahteraan warga setempat dan warga Indonesia. Keadilan sosial pun dirasakan oleh warga disana.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here