Matanurani, Jakarta – Momentum pemulihan ekonomi harus terus dijaga dan ditingkatkan. Melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, perusahaan didorong menjadi perusahaan terbuka atau go public di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pelaku usaha untuk memanfaatkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan untuk melakukan go public. Sebab UU Cipta Kerja makin menguntungkan perusahaan yang go public di antaranya penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan secara bertahap dan penghapusan PPh dividen.
“Program Pemulihan Ekonomi Nasional akan membantu pemulihan termasuk pasar modal, meliputi penurunan tarif PPh badan untuk perusahaan go public. Di dalam Undang-Undang Cipta Kerja ada ayat yang mencantumkan penghapusan PPh dividen. Insentif ini bisa mendorong partisipasi perusahaan untuk go public,” kata Airlangga dalam pembukaan Capital Market Summit & Expo (CMSE), secara virtual, Senin (19/10).
Pasar modal kata dia, memiliki peran dan kontribusi besar sebagai alternatif investasi dan pembiayaan dalam meningkatkan stabilitas ekonomi nasional terlebih di tengah kondisi global yang dinamis. Untuk itu, pemerintah akan terus menjaga kepercayaan pelaku bursa melalui berbagai instrumen.
Airlangga menilai perekonomian nasional mulai menunjukkan tren positif pada kuartal keempat atau awal Oktober 2020. Hal itu nampak dari indikator kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang telah berada kembali di level psikologis 5.000-an, setelah sempat terpuruk di level 3.900-an pada Maret lalu.
“Dari sisi pasar modal, kinerja IHSG dan nilai tukar rupiah meningkat masing-masing ke 5.105 dan Rp 14.690 pada 15 Oktober 2020. Kinerja IHSG didorong peningkatan indeks saham sektoral, sektor industri dasar mengalami pemulihan indeks sejak penurunan Maret. Kinerja pasar modal yang membaik ditunjukkan dengan penurunan yield obligasi pemerintah tenor 10 tahun ke level 6,75 persen per tanggal 15 Oktober,” ujar Airlangga.
Sejalan sentimen positif tersebut, Fitch Rating menaikkan rating Indonesia ke peringkat BBB (investment grade) dengan outlook stabil dan ini menunjukkan kepercayaan investor pada perekonomian Indonesia. Adapun, optimisme dan kepercayaan investor merupakan faktor penting bagi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Dengan kepercayaan tersebut, aliran modal masuk atau capital inflow akan kembali deras.
Kondisi pasar saham secara global juga membaik. Beberapa indeks saham negara maju dan berkembang mengalami peningkatan sehingga mendorong kapitalisasi pasar saham dunia menjadi US$ 92 triliun pada Oktober 2020.(Bes).