Matanurani, Jakarta – Pembentukan holding BUMN pangan semakin jelas, pada kuartal III-2021 ditargetkan sudah terbentuk. PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) akan menjadi induk holding perusahaan BUMN pangan dan beranggotakan perusahaan negara yang berada di sektor yang sama.
Direktur Utama PT RNI Arief Prasetyo Adi berharap holding ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari DPR RI sampai dengan kementerian terkait. Saat ini progresnya juga sudah dibahas secara intens dengan kementerian terkait.
“Kita mau BUMN holding klaster pangan dapat dukungan, terbentuk maksimal pada kuartal III tahun ini di September. Saat ini kita laporan klaster pangan belum terbentuk holding pangan tapi sudah dibahas pada kementerian terkait dengan intens,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (19/5).
Proses pembentukannya terus dibahas oleh Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Setneg, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian serta kementerian teknis lainnya.
“Lintas lembaga sudah kita koordinasikan kajian mengenai pemerseroan dari Perindo juga sudah jadi proses merger juga kajian antara kementerian, dan setelahnya inbreng (penyetoran modal) pembentukan holding pangan,” jelasnya.
Arif menjelaskan proses bisnisnya nanti Holding BUMN klaster pangan mulai dari proses input logistic inbound, production, processing, dan trading hingga customer. Adanya holding pangan akan menjadi sinergi dan efektif dalam klaster pangan.
“Yang akan dikedepankan adalah aspek komersial. Ada dan tidak ada penugasan bisa stand and fight berkembang. Saya laporkan saat ini start-nya dalam kondisi kurang baik, sehingga meminta dukungan yang luar biasa dari human capital juga financial, juga tata Kelola baik untuk kemaslahatan masyarakat banyak,” jelasnya.
Sebelumnya Arief menjelaskan panitia pembentukan holding BUMN pangan sudah dibentuk, untuk menyusun rancangan Peraturan Pemerintah tentang penggabungan BUMN pangan.
Panitia Antar Kementerian penyusunan Rancangan PP Penggabungan BUMN Pangan ini diketuai oleh Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Carlo B. Tewu dan Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto sebagai wakil ketua. Sekretaris Panitia ini yakni Rini Widyastuti, Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN.
Anggota Panitia Antar Kementerian terdiri atas beberapa perwakilan kementerian di antaranya Kemenko Perekonomian, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian Sekjen Biro Hukum.
Selain itu juga melibatkan Kementerian BUMN seperti bidang industri pupuk dan pangan, bidang perundang-undangan, bidang Keuangan dan bidang manajemen risiko.(Cnb).