Matanurani, Jakarta – Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 baru-baru ini mengalami serangan ransomware Brain Cipher yang berhasil mengenkripsi seluruh file di dalamnya.
Ahli digital forensik, Ruby Alamsyah menyatakan bahwa kejahatan siber ini terorganisir dan memiliki aktor-aktor di belakang layar yang kemungkinan memiliki jaringan internasional.
“(Organisasi peretas) itu biasanya keungkapnya nanti, agak lama dan itu biasanya yang mengungkap FBI, bareng-bareng dengan interpol dan penegak hukum internasional lainnya,” kata Ruby dikutip dari kanal Youtube KompasTV, Rabu malam (26/6).
Menurut dia, pemerintah seharusnya fokus pada pemulihan dari ransomware itu, bukan mengidentifikasi pelakunya.
“Karena dampak yang terjadi setelah ada ransomware ini, sistem dan data itu disandera sama pelaku dan untuk menormalkan, memulihkan kembali pelaku minta tebusan. Nah jadi penyanderaan ini lah yang fokusnya di situ apakah kita punya persiapan yang proper, (sehingga) kita dapat melakukan recovery dengan cepat,” jelasnya.
Lanjut Ruby, dua hari sebelum terjadi peretasan PDNS, pelaku sudah melakukan peretasan terhadap korban dan meminta uang tebusan sebesar 150 ribu dolar AS.
Dia menambahkan komparasi pada PDNS pelaku meminta tebusan 8 juta dolar AS dengan kuantitas dan kualitas yang bekali lipat.
“Nah jadi kekhawatiran kita di situ tuh. Biasanya permintaan jumlah nilai tebusan itu korelasinya dengan kuantitas dan kualitas data yang disandera. Itu harus jadi konsen kita, apalagi sudah diinfokan saat ini, sudah confirm sekitar 282 instansi pemerintah yang terhubung di PDNS, yang terdampak,” bebernya.
Ruby menyambut baik komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap tindak pidana dalam kasus ini.
“Kita merasa bahwa kejadian kali ini, cyber security incident kali ini sangat luar biasa. Makanya saya tidak heran tiba-tiba Kapolri sejak hari minggu lalu sudah menyatakan bahwa Polri mau mencari tindak pidana di kasus ini. Feeling saya, mestinya pernyataan itu bukan mencari peretasnya, bukan mengidentifikasi peretasnya, tapi mencari tindak pidana, kenapa ini bisa terjadi karena dampaknya sangat luar biasa besar,” pungkasnya. (Rmo).