Home Nasional Upaya Kemendagri Cegah Warga Asing Nyoblos di Pemilu 2019

Upaya Kemendagri Cegah Warga Asing Nyoblos di Pemilu 2019

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha, menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan antisipasi agar warga negara asing yang memiliki e-KTP tak bisa mencoblos saat Pemilu 2019. Salah satu caranya, menyediakan call center untuk mengecek kebenaran penduduk.

Gede menekankan upaya lain dengan cara imbauan agar tak menggunakan petugas di tempat pemungutan suara (TPS) yang buta huruf.

“Jangan menunjuk petugas lapangan yang buta huruf. Itu satu. Misalnya, kalau ada yang bawa KTP gitu, dilihat KTP-nya, jangan ‘masuk, masuk’, (diajak masuk TPS) kan gitu ya. Jadi ini saling mengingatkan, saling mengawasi,” kata Suratha di gedung DPR, Senayan, Kamis, (28/2) kemarin.

Dia menambahkan diperlukan ketelitian bagi penyelenggara pemilu dan petugas terkait untuk memastikan pemilih yang datang ke TPS bukan warga negara asing. Lalu, yang boleh memilih hanya yang beralamat di tempat tersebut.

“Tapi, namanya di lapangan ada saja pernik-pernik, butuh ketelitian, keseriusan dalam bekerja untuk mensukseskan Pemilu 2019,” jelas Suratha.

Terkait usulan penggunaan alat card reader untuk mengecek e-KTP, ia memastikan hal tersebut tak memungkinkan. Alasan yang bisa digunakan adalah petugas langsung mengecek ke Dukcapil Kemendagri.

Menurut dia, bila memang ada kecurigaan maka sebaiknya dilaporkan, karena pihak Kemendagri menyediakan nomor pengaduan resmi.

“Semua kenal nih (antar pemilih), tapi yang mencurigakan itu paling satu atau dua. Satu atau dua inilah yang di WhatsApp ke dinas kita untuk ngecek orang ini benar enggak alamatnya di sini nih, bisa juga dipalsu-palsukan,” ujarnya.

Kata dia, dengan nomor pengaduan call center maka bisa memberikan kemudahan untuk akses di tingkat pusat, kabupaten, kota.

“Nah harus dicek, kita berikan hak akses. 1500537, itu call center, kita buka terus untuk di pusat, di kabupaten, kota, dia alamat kabupaten kotanya,” kata Suratha.

Kemudian, ia mengatakan nantinya dukcapil akan memberikan akses pada KPU untuk pengecekan langsung ke database kependudukan.

“Harusnya preventifnya sih sudah cukup. Tetapi kan namanya khawatir gitu ya, kita juga tidak bisa menampik kekhwatiran itu,” kata Suratha. (Viv).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here