Matanurani, Jakarta — Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- Ma’ruf Amin, Irma Suryani Chaniago meyakini gugatan hasil sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2019 yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan ditolak pihak Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pasti nasibnya sama seperti yang di Bawaslu, karena memang tidak punya bukti,” kata Irma seperti dikutip dari cnn, Senin (27/5).
Politikus Partai NasDem itu merinci pasangan Prabowo-Sandiaga tak memiliki bukti kuat dan pernah ditolak oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu.
Kata dia, bukti-bukti yang diajukan Prabowo-Sandiaga sebagian besar hanya berasal dari media daring. Ia menyebut bukti-bukti tersebut sangat lemah dan berpotensi besar ditolak MK.
“Mereka juga cuma suguhkan kliping-kliping berita online yang justru mereka sendiri teriak-teriak dan menuding-nuding lalu dimuat di media. Tentu saja laporan dengan bukti itu bukan saja lemah tapi abal-abal itu ditolak,” kata Irma.
Tak hanya itu, Irma menyebut lima bukti laporan kecurangan yang dibawa pihak Prabowo-Sandiaga hanya omong kosong dan sebatas narasi politik semata.
BPN dalam gugatannya menyebut lima jenis kecurangan itu adalah penyalahgunaan anggaran belanja negara dan atau program kerja pemerintah, ketidaknetralan aparat negara (polisi dan intelijen), penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, pembatasan kebebasan media dan pers, serta diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum.
Irma mengatakan tudingan penyalahgunaan program kerja pemerintah yang dilakukan Jokowi tidak benar. Ia lantas menyindir semua anggota legislatif DPR RI turut menggunakan program kerja pemerintah saat turun ke masing-masing konstituennya.
Selain itu, Irma menyatakan tuduhan penyalahgunaan penegakkan hukum yang dilakukan Jokowi juga tidak berdasar.
“Dengan narasi “tidak netral” sejak awal. Bahkan mereka mengkriminalisasi masyarakat yang berseberangan dengan berbagai aksi demo berjilid- jilid,” kata Irma.
Melihat hal itu, Irma menilai upaya Prabowo-Sandi ajukan permohonan sengketa pemilu MK hanya strategi untung-untungan semata.
Bila ditolak MK, Irma menduga pasangan Prabowo-Sandiaga hanya menciptakan daya tawar yang lebih naik di hadapan lawan-lawan politiknya.
“Jika berhasil mereka menang, tapi jika tidak berhasil, paling tidak mendapatkan bargaining positionyang lebih baik,” kata Irma.(Cen).