Matanurani, Jakarta – Menyusul viralnya orasi Presiden Jokowi di media nasional maupun online, berbagai polemik akhirnya muncul terkait isi dari pidato presiden di hadapan ribuan relawannya dalam Rapat Umum Relawan Jokowi di Sentul, Sabtu (4/8).
Dari masyarakat umum sampai politisi ikut mengomentari isi pidato Presiden Jokowi yang dinilai mengarahkan relawannya untuk berani berkelahi secara fisik.
Info terakhir yang diterima oleh redaksi, salah satu organisasi masyarakat sipil di Yogyakarta, Indonesia Court Monitoring (ICM), telah mengadukan Presiden Joko Widodo ke polisi terkait pidato di hadapan relawan tersebut.
Dalam laporannya, Wahyu mengatakan kalau konflik terjadi, Kapolri harus memproses hukum Jokowi dengan pasal penyertaan dan penganjur.
Menanggapi hal tersebut, salah satu Relawan Die Hard Jokowi, Robik Maulana menyatakan dengan santai bahwa dia siap berdebat secara terbuka terhadap orang-orang atau kelompok-kelompok yang menafsirkan isi pidato Jokowi adalah seruan agar relawan berani berkelahi dalam pengertian fisik.
Robik menjelaskan bahwa tidak ada yang salah dalam isi pidato Presiden.
“Ini bahasa politik dan ini tahun politik. Kalimat seperti berkelahi, bertempur maupun berperang adalah hal biasa yang setiap hari dibahas oleh masyarakat yang melek politik,” kata Robik.
“Jadi pesan dari ‘Tapi kalo diajak berantem juga berani’ adalah soal pertaruhan gagasan, pertarungan ide, pertarungan konsep atas penjelasan kerja-kerja pemerintah yang selama ini banyak difitnah oleh orang-orang yang syahwatnya hanya kuasa semata,” imbuh dia.
Robik Maulana yang juga salah satu konseptor dari acara Rapat Umum Relawan Jokowi tersebut berpesan kepada lawan politik Jokowi, bahwa sebaiknya orang-orang yang bernafsu untuk ganti presiden agar memikirkan matang-matang isu yang akan dipakai.
“Jangan menggunakan cara-cara yang justru malah memancing konflik itu sendiri,” ujar Robik di akhir pembicaraan. (Met).





































