Matanurani, Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan keberadaan beleid anyar itu sejalan dengan langkah pemerintah yang terus menyempurnakan tata kelola MBG, baik dari sisi penyelenggaraan hingga pengawasan.
Apalagi, sambung dia, MBG merupakan program yang sangat penting dan utama di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Sudah disepakati hari ini, Perpres [Peraturan Presiden] tata kelola penyelenggaraan program MBG, baik nanti penyelenggaraannya, harus sempurna, yang kedua pengawasannya, kemudian juga tata kelolanya,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/10).
Selain Perpres, Zulhas menyampaikan pemerintah telah merampungkan Keputusan Presiden (Keppres) Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG. Dalam hal ini, Zulhas yang juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu bertindak sebagai pemimpin tim koordinasi tersebut.
“Tadi kita bahas kan ini [MBG] harus sempurna, pemerintah terus-menerus melaksanakan perbaikan-perbaikan agar tidak ada masalah lagi. Maka pertama dibentuk tim koordinasi, saya diminta ketua tim,” ujarnya.
Setelah terbentuk tim koordinasi, sambung dia, pihaknya juga akan akan membentuk pelaksana harian pada Rabu (29/10/2025) untuk memantau pelaksanaan program MBG secara rutin.
Di samping itu, Zulhas menambahkan, pemerintah juga tengah merumuskan Perpres yang mengatur tentang struktur organisasi dan tata kerja atau kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan rampung pada pekan depan.
“Tinggal struktur organisasi ya, karena ada perlu penambahan eselon satu atau tidak, itu lagi dirapatkan,” imbuhnya.
Dia menyampaikan, sejumlah kebijakan MBG dilakukan untuk memberikan dampak yang luas bagi penerima manfaat.
Adapun per Selasa (28/10/2025), BGN mencatat penerima MBG sudah menjangkau 39,2 juta orang dengan 13.347 dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Ke depan, Zulhas menyatakan target 82,9 juta penerima manfaat MBG harus terealisasi paling lambat Maret 2026 mendatang.
“Oleh karena itu awal tahun, paling kurang nanti Maret Insya Allah ini sudah mulai kelihatan sempurna, dan 82,9 juta tidak boleh tawar-menawar akan semua terlaksana,” pungkasnya. (Bis).





































