Home Nasional Mabes Polri Bongkar Praktik Penimbunan Beras oleh PT Indo Beras Unggul Bekasi

Mabes Polri Bongkar Praktik Penimbunan Beras oleh PT Indo Beras Unggul Bekasi

0
SHARE
Ilustrasi

Matanurani, Bekasi – PT Indo Beras Unggul (PT IBU) terindikasi telah melakukan upaya penimbunan beras skala besar, dengan menyimpan stok beras yang melebihi dari ijin produksi dalam setiap bulan.

Praktik penimbunan itu diungkap oleh Subdit Indag Dittipideksus Bareskrim Polri pada hari Kamis (20/7) kemarin yang melakukan penggeledahan di tempat produksi dan gudang beras PT IBU, yang beralamat di Jl Rengas Km 60 Karangsambung, kedungwaringan Bekasi Jawa Barat.

Kamis (20/7) malam, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, beserta Kabareskrim, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolda Jabar, mendatangi gudang PT IBU tersebut untuk menyaksikan temuan Bareskrim Polri yang merupakan dari satgas pemberantasan mafia pangan.

Saat dilakukan penggeledahan, di gudang PT IBU ditemukan 199,275 ton beras siap edar dalam kemasan 5 kg, 10 kg dan 20 kg merek Ayam Jago, serta 971,775 ton beras siap edar dalam kemasan 2,5kg, 5 kg, 10 kg dan 25 kg merek Maknyuss.

Merk dagang yang dipasarkan oleh PT Indo Beras Unggul adalah beras Super Pandan Wangi, beras Cianjur, Maknyuss, beras Pandan Wangi, beras Vitarice, beras Segon Bangkok, beras Pulen Wangi, beras Jatisari, beras A1 Platinum, beras Ayam Jago Merah, beras Ayam Jago Biru, beras Ayam Jago Kuning, dan Ayam Jago Hijau. Distribusi produknya meliputi Jabodetabek, Pulau Jawa, dan luar Pulau Jawa.

PT Indo Beras Unggul (PT IBU) diproduksi dengan menggunakan bahan baku gabah jenis IR-64 yang dibeli dari para petani di wilayah Karawang dan sekitarnya dengan harga gabah kering panen seharga sekitar Rp 4.900/kg.

Satgas Mafia Pangan

Saat memberikan keterangan kepada wartawan, di gudang PT IBU, Kapolri Tito Karnavian menyatakan, praktik penimbunan beras harus dicegah karena mengganggu tata niaga dan bisa menyebabkan kelangkaan beras di pasaran sehingga harganya tinggi.

Menurutnya, satgas mafia pangan yang dibentuk menjelang bulan Ramadhan lalu akan terus menindak praktik spekulasi perdagangan beras yang antara lain dilakukan melalui cara-cara penimbunan beras oleh pabrik atau distributor.

Presiden Jokowi, kata Kapolri, telah menginstruksikan agar harga pangan dan sembako bisa terus stabil. Karena itulah satgas mafia pangan akan terus berjalan meskipun masa Lebaran sudah berlalu.

Satgas mafia pangan terdiri dari unsur Polri, Kementerian Perdagangan, Kemendagri, Kementan dan KPPU. Di setiap daerah juga dibentuk satgas Pangan yang dipimpin para Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda. Mereka akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian, dan Dinas Perdagangan. (Sai).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here