Matanurani, Madura – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk warga Madura dan sebagian wilayah Surabaya. Ada 2.050 sertifikat yang dibagikan.
“Hari ini diserahkan 2.050 sertifikat tanah. Coba diangkat sertifikatnya, saya mau hitung. Nanti kalau nggak dihitung, jangan-jangan yang diserahkan cuma yang di depan tadi,” ujar Jokowi di Kantor Bupati Bangkalan, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur, Rabu (19/12).
Rincian sertifikat yang diserahkan hari ini adalah Kabupaten Bangkalan (1.350), Kabupaten Sampang (300), Kota Surabaya I (200), dan Kota Surabaya II (200). Jokowi mempersilakan warga mengagunkan sertifikat, asalkan dipakai untuk modal usaha dan dapat diambil kembali dari bank.
“Kemudian kalau pinjam di bank kalau tanahnya luas masukkan ke bank dapat Rp 300 juta. Itung betul bisa nyicil nggak, bisa ngangsur nggak. Kalau bisa, ambil,” terang Jokowi.
Jokowi juga memanggil dua warga untuk maju. Salah satunya adalah Prapti, warga Wonorejo, Surabaya. Prapti memiliki tanah dengan luas 60 meter persegi.
“Nama saya Bu Prapti, janda, tanahnya di manukan kulon Wonorejo,” kata Prapti.
“Mau buat apa sertifikatnya?” tanya Jokowi.
“Nggak saya gadaikan, Pak, saya takut,” jawabnya.(Det).




































