Matanurani, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memberikan hadiah kepada perbankan berupa kebijakan insentif dengan melonggarkan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) atau cadangan likuiditas minimum kepada Bank Umum Konvensional (BUK) dari 5 persen menjadi 4 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan, tidak hanya bank konvensional, PLM juga diberikan kepada bank syariah, yang turun dari 3,5 persen menjadi 2,5 persen.
“Inilah sekaligus insentif dan dukungan kepada perbankan kita untuk salurkan kredit,” kata Perry dalam konferensi pers daring Rabu, (21/5).
Ia menyebut penurunan PLM ini ditujukan untuk memberikan fleksibilitas bagi sektor perbankan dalam menyalurkan kredit kepada sektor-sektor yang menggerakkan pertumbuhan perekonomian nasional. Adapun kebijakan ini akan berlaku efektif pada efektif Juni 2025.
Sebagai informasi PLM adalah cadangan likuiditas dalam bentuk surat berharga rupiah yang wajib dipelihara oleh bank untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mencegah terjadinya krisis likuiditas.
“Tidak hanya suku bunga perbankan dana biaya ketiga maun kredit perlu diturunkan tapi juga kami tambah likuiditasnya melalui ekspansi moneter dari likuiditas maupun juga pelonggaran lebih lanjut kebijakan makroprudensial,” lanjut Perry. (Rmo).