Home Nasional Bahas Risiko Penyimpangan Barang dan Jasa, KPPU Gandeng BPK

Bahas Risiko Penyimpangan Barang dan Jasa, KPPU Gandeng BPK

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menggelar workshop dengan tema ‘Risiko Penyimpangan dalam Semua Tahapan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Pembuktiannya’ di Pusdiklat BPK, Jakarta. Workshop ini menghadirkan narasumber Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, serta Ketua KPPU, M Syarkawi Rauf.

Workshop yang diikuti oleh para pemeriksa BPK dan investigator KPPU ini bertujuan untuk mengidentifikasi beberapa permasalahan pengadaan barang dan jasa dari hasil pemeriksaan atau investigasi yang dilakukan oleh masing-masing institusi sesuai kewenangannya. Selain itu, workshop ini juga dilakukan untuk berbagi informasi terkait risiko penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta metode pembuktiannya.

Tujuan selanjutnya adalah meningkatkan kemampuan para pemeriksa BPK dan investigator KPPU dalam rangka mendorong pengadaan barang dan jasa yang sesuai ketentuan, bebas dari penyimpangan, dan kompetitif.

Menurut Ketua KPPU M Syarkawi Rauf, acara workshop tersebut bertujuan untuk bisa saling membantu satu sama lain. Terutama kaitannya dalam persekongkolan antara pihak pengirim barang dan jasa.

“Jadi nanti temuan-temuan dari KPPU akan di-sharing dengan BPK, sebaliknya hasil audit dari BPK juga bisa di-sharing ke KPPU terutama dalam kaitannya dengan persekongkolan antara barang dan jasa. Ini yang menjadi fokus kita,” ujarnya di Gedung Pusdiklat, Jakarta, Selasa (18/7)

Syarkawi menambahkan, dengan adanya workshop ini diharapkan adanya sinergi dari keduanya. Khususnya bagi investigator dari KPPU dengan BPK.

“Dengan workshop ini harapannya bagaimana investigator KPPU dan BPK ini bisa sinergi ke depannya,” jelasnya.

Sebagai informasi, terkait dengan persekongkolan proses pengadaan barang dan jasa tersebut, selama ini BPK dan KPPU telah saling bekerja sama berbagi informasi dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK maupun hasil investigasi KPPU. Kerja sama yang telah berjalan baik selama ini akan terus ditingkatkan untuk mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Workshop ini diikuti dengan kegiatan focus group discussion (FGD) pada 19 Juli 2017 untuk memformulasikan hasil workshop. Diharapkan, workshop dapat memberikan manfaat kepada BPK dan KPPU lebih berperan aktif dalam mencegah/mengawasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. (Oke).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here