Matanurani, Jakarta – Sejak diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) 58/2017 atas revisi Perpres 3/2016, total 245 proyek yang dimiliki Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dua program dengan nilai investasi Rp 4.197 triliun.
55 proyek di antaranya dan satu program usulan baru senilai Rp 1.206 triliun, menggantikan 31 proyek yang keluar PSN.
Tidak hanya jumlah proyek yang bertambah, Perpres 58/2017 juga mmperluas fasilitas di PSN. Mulai fasilitas untuk persoalan tata ruang, pendanaan penyediaan tanah, hingga jaminan politik. Tujuannya, tidak lain demi memuluskan percepatan implementasi proyek infrastruktur.
Hal ini dipaparkan Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Lukita Dinarsyah Tuwo sebagaimana rilis dari Tim Komunikasi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang diterima redaksi, Jumat, (14/7).
Dengan fasilitas demikian, Lukita yakin jumlah proyek PSN ataupun prioritas yang bisa diselesaikan KPPIP bakal melampaui capaian sebelumnya sebanyak 20 proyek.
Tahun 2018-2019 diperkirakan menjadi ‘puncak’ selesainya proyek infrastruktur Pemerintahan Jokowi, baik yang strategis maupun prioritas.
“Saya optimis,” ujar peraih gelar Phd dari University of Illinois, USA itu.
Lukita juga mengapresiasi peran strategis KPPIP dalam 2-3 tahun terakhir sudah memberi konstribusi yang sangat baik dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur. Dengan menyediakan dan menyiapkan regulasi untuk mendukung iklim usaha yang lebih baik.
Lukita berharap KPPIP bekerja lebih keras lagi agar target puncak selesainya proyek-proyek yang masuk PSN dan prioritas di tahun 2018 dan 2019 bisa tercapai. Antara lain dengan memperkuat monitoring dan evaluasi di tiap tahapan.
Fasilitas dan keistimewaan yang diperluas di Perpres 58/2017, menurutnya dapat dimanfaatkan untuk memudahkan pelaksanaan, melengkapi fasilitas dan keistimewaan di PSN yang diatur di Perpres sebelumnya. Yakni, fasilitas pengaturan tata ruang, percepatan penyediaan tanah, pemantauan proyek oleh sistem IT yang dimiliki Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Percepatan pengadaan barang dan jasa, dan percepatan proyek non anggaran pemerintah.
Secara khusus Lukita juga menyambut baik keikutsertaan secara signifikan swasta di pendanaan proyek infrastruktur. Sebab sulit kiranya bagi Pemerintah dengan keterbatasan dana yang ada untuk menutupi pembiayaan PSN.
“Tentunya proyek-proyek yang ditawarkan ke swasta adalah yang layak secara finansial, mengingat swasta yang dicari adalah keuntungan,” kata dia.
Pendanaan 245 proyek dan dua program yang masuk PSN berasal dari APBN sebesar Rp 525 triliun (12 persen), partisipasi BUMN/BUMD sebesar Rp 1.258 triliun (30 persen). Sedangkan pendanaan dari swasta sebesar Rp 2.414 triliun (58 persen).
Proyek dan program tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Dengan rincian untuk wilayah Sumatera sebanyak 61 proyek dengan nilai Rp 638 triliun, Jawa (93 proyek) dengan nilai Rp1.065 triliun, Bali dan Nusa Tenggara masing-masing 15 proyek (Rp 11 triliun), Sulawesi (27 proyek) dengan nilai Rp155 triliun, Maluku dan Papua masing-masing 13 proyek dengan nilai Rp 444 triliun, dan 12 proyek dan dua program nasional. (Rmo)