Home News Kadin Dukung Apersi Wujudkan Program Nawacita Jokowi

Kadin Dukung Apersi Wujudkan Program Nawacita Jokowi

0
SHARE

Matanurani, Malang – Ketua Umum Kadin Eddy Ganefo mengatakan saat ini Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) telah berperan besar mewujudkan program Nawacita yang diusung Presiden Joko Widodo.Hal itu terlihat dari upaya Apersi membangun kawasan pemukiman mulai dari pinggiran.

“Apersi ini sudah sejalan dengan Nawacitanya Pak Jokowi dengan membangun pemukiman mulai dari pinggiran,” kata Eddy dalam Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Apersi 2017 di Hotel Atria Kota Malang, Kamis (23/11).

Hanya saja jelas Eddy membangun pemukiman oleh pengembang masih belum diiringi dengan kemudahan berusaha, padahal Indonesia saat ini sudah berada pada urutan ke 72 negara dengan kemudahan berusaha terbaik.

Eddy mencontohkan, dalam memperoleh sertifikat layak fungsi (SLF) yang merupakan syarat utama dalam membangun pemukiman oleh pengembang yang terkesan masih sulit dan birokratif.

“Padahal untuk memudahkan pengurusannya, tinggal serahkan ke Bank pelaksana saja. Jadi biar mudah mengurusnya. Karena SLF ini kan ada di UU No 20 Tahun 2011 tentang gedung untuk rumah susun,” jelasnya.

Di tempat yang sama Wakil Walikota Malang Sutiaji menjelaskan Kota Malang memiliki Perda Bangunan No 1 Tahun 2012 untuk memudahkan pengembang berinvestasi.

“Kalau dipahami bersama, SLF itu tidak akan terjadi bila masih ada penghambatan karena sangat bertentangan dengan UU 25 tahun 2009,” kata Sutiaji.

Karenanya kata Sutiaji, tanpa bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, program sejuta rumah nanti hanya sekadar slogan saja.
Apalagi sandang papan adalah salah satu tugas negara yang harus dijalankan bagi kepemanfaatan rakyat.

“Nanti jadi slogan saja program sejuta rumah jika pemerintah tidak bisa membantu atau mewujudkannya. Karena sandang papan adalah tugas utama pemerintah dari pusat sampai daerah,” ujarnya.

Sutiaji menyontohkan pengalamannya, bahwa ada pengembang yang sudah beli tanah di RW 1/RT 6 Kel Dinoyo. Dan tanah itu sudah dibeli lima tahunan yang lalu tapi mau dibangun susah.

Saat itu Sutiaji mengakui disambati oleh RW. Kemudian ia mengundang warga dan pengembang bertemu langsung di sebuah warung makan. Di tempat itu, Sutiaji menjadi penengah untuk mencarikan solusi.

Alhasil, solusi pun ditemukan sehingga upaya pengembang untuk membangun pemukiman terlaksana. “Pengembang sudah beli tanah untuk dikembangkan. Clear saat itu. Bulan depan mulai dibangun,” pungkasnya.

Sutiaji beralasan saat itu pengembang telah memenuhi prosedur untuk membangun pemukiman. Namun karena ada penghambatan sehingga ada kerugian yang diterima.

Sementara itu Ketua DPD Apersi Jatim, Adhita Setyawan menjelaskan, ke depannya, persoalan pemukiman sangat komplek. Oleh sebab itu, perlu sinergitas yang kuat antara pengembang dan pemerintah.

Ia menjelaskan, dari sekitar 39 juta penduduk di Jawa Timur, baru ada penyediaan rumah 559 ribu unit. Persoalan yang dihadapi oleh para pengembang di lapangan selama ini menurut Adhita adalah soal perizinan yang cukup rumit.

Dalam kesempatan itu, Adhita berharap agar pemerintah bisa mengakomodir kesulitan tersebut sehingga bisa membantu pemerintah mewujudkan sejuta rumah yang layak bagi masyarakat.

“Ada PR untuk mengadakan terobosan. Harapan kami teman-teman Korwil agar bisa menyusun dan menetapkan rencana kerja daerah empat tahunan serta menetapkan pengurus baru,” ujarnya.(Smn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here