Matanurani, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta pengendalian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak terjebak pada batas-batas administrasi pemerintahan. Ia ingin pelaksanaan dapat dilakukan secara terpadu oleh pemerintah-pemerintah daerah terutama yang memiliki wilayah saling bersinggungan.
“Ini harus dilakukan agar manajemen antardaerah jadi terpadu, seperti apa yang sudah dilakukan di Jabodetabek. Ini saling kait-mengkait sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat bisa terpadu dan lebih baik,” ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Selasa (12/5).
Pelaksanaan PSBB yang tersinergi perlu diterapkan demi menekan jumlah kasus terkonfirmasi positif.
Presiden mengungkapkan, sejauh ini, pemberlakukan PSBB di 4 provinsi dan 72 kabupaten/kota memunculkan hasil yang bervariasi, tergantung pada efektivitas pelaksanaan di daerah masing-masing.
Ada daerah yang mengalami penurunan kasus secara bertahap tetapi konsisten. Ada daerah yang mencatatkan fluktuasi kasus dan ada yang tidak mengalami perubahan signifikan.
“Kita ingin ada sebuah evaluasi detil pada provinsi, kabupaten dan kota mengenai data tren penambahan kasus terbaru,” tuturnya.
Evaluasi juga harus dilakukan di daerah-daerah yang tidak menerapkan PSBB.
Pemerintah mencatat, dari 10 provinsi dengan jumlah kasus terbesar, hanya tiga di antara mereka yang memberlakukan PSBB.
Tujuh provinsi lain memilih untuk cukup menjalankan physical distancing dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan sehari-hari.
“Karena memang ada inovasi di lapangan dengan menerapkan model kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang disesuaikan dengan konteks di daerah masing-masing. Itu juga perlu kita evaluasi,” sambung Jokowi. (Mei).