Matanurani, Jakarta – Mabes Polri mengeluarkan telegram internal terkait peringatan HUT ke-75 RI pada Senin (17/8/2020). Peringatan tahun ini berbeda sebab digelar di masa pandemi Covid-19.
Dalam surat bernomor ST/2295/VIII/HUM1.1/2020 itu ada sejumlah hal yang diatur. Misalnya soal perintah untuk mengkuti upacara hari kemerdekaan di istana negara dikantornya masing-masing secara virtual.
“Kapolda/Kapolres melaksanakan giat upacara dikantor Pemprov atau Pemkot/Pemkab dan dilanjutkan mengikuti upacara hari kemerdekaan di istana secara virtual,” kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Minggu (16/8).
Yang lain pada pukul 10.17-10.20, Polri bersama TNI di daerah menghentikan aktivitas masyarakat sejenak ketika mendengar sirene kecuali aktivitas yang bila dihentikan malah berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain.
Dalam kondisi normal tanpa pandemj, setiap markas polisi menggelar upacara. Namun kondisi pandemi membuat upacara tidak digelar secara normal apalagi masih banyak polisi maupun PNS Polri yang positif Covid-19.(Bes).