Matanurani, Jakarta – Peneliti Formappi Bidang Pengawasan Albert Purwa mengatakan, kunjungan kerja atau kunker yang dilakukan anggota DPR hanya sekadar formalitas. Dampaknya, kunker hanya berujung pada buang-buang anggaran.
Albert mengungkapkan, sekalipun banyak komisi di DPR yang melakukan kunker selama masa sidang I tahun sidang 2021/2022. Tetapi, tindak dilanjutkan hasil kunker tersebut pada rapat-rapat komisi dengan mitra kerjanya, selama masa sidang selanjutnya tidak ditemukan informasinya.
“Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan kunker oleh DPR masih sebatas formalitas saja, membuang-buang anggaran, pelesiran, dan sebagian malah menganggap kunker tidak penting,” dalam Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang II secara daring, Jumat (7/1).
Padahal, dikatakan Albert, kunker seharusnya dimanfaatkan para wakil rakyat itu untuk menjadi instrumen utama pelaksanaan fungsi representasi DPR. Namun faktanya, kunker justru disia- siakan oleh anggota DPR.
Albert memaparkan berdasarkan lapsing kunker komisi-komisi yang diunggah di laman dpr.go.id, selama masa sidang I TS tahun sidang 2021/2022 ditemukan adanya 84 kali kunker spesifik atau kunker di masa sidang dan 13 kali kunker di masa reses yang dilakukan oleh komisi.
“Namun ada pula 4 komisi yang tidak ditemukan melakukan kunker, baik spesifik maupun di masa reses, yaitu Komisi I, III, VII dan XI,” kata Albert.(Sua).