Matanurani, Jakarta – Sebanyak 48 kepala daerah berkomitmen membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Adapun penandatanganan pembangunan MPP ini disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (10/3).
Menteri Tjahjo mengapresiasi pembangunan MPP karena dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pembentkan ASN yang modern.
“MPP menghadirkan ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil,” ujarnya.
Sejak 2017, telah dibangun sebanyak 24 MPP di berbagai kabupaten/kota di Indonesia. MPP merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi. Proses digitalisasi ini berguna untuk menyederhanakan pelayanan agar lebih efisien dan efektif.
Sebab, kunci dari efektifitas kehadiran MPP adalah integrasi sistem pelayanan yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi.
“MPP mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah, serta pelayanan bisnis dalam satu tempat,” jelas Menteri Tjahjo.
Tak hanya itu, MPP diharapkan dapat mendorong kemudahan berusaha khususnya dalam penerbitan izin usaha bagi UMKM.
Selain penandatanganan, diadakan knowledge sharing dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie a Rachim.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan dengan adanya acara ini memfasilitasi terjalinnya komunikasi, penyampaian informasi, dan knowledge sharing diantara kabupaten/kota dalam pembangunan MPP. Kementerian PANRB juga perlu mengetahui sejauh mana progress/kemajuan proses pembangunan MPP di berbagai daerah.
Sebagai informasi, beberapa pemerintah daerah yang menandatangani MoU MPP termasuk Pemkot Salatiga, Sragen, Tarakan, serta Makassar. (Bes).