Home Internasional BPIP: Pemerintah RI Desak Malaysia Tuntaskan Kasus Penembakan Pekerja Migran Indonesia

BPIP: Pemerintah RI Desak Malaysia Tuntaskan Kasus Penembakan Pekerja Migran Indonesia

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Dr. Darmansjah Djumala mengatakan pemerintah Indonesia mendesak pemerintah Malaysia mengusut tuntas kasus penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) secara transparan.

“Indonesia mendesak agar otoritas Malaysia mengusut kasus itu secara tuntas dan transparan, dan memberi akses konsuler seluas-luasnya kepada Indonesia untuk mengetahui detail kasus penembakan itu,” kata Djumala dalam siaran persnya dikutip Kamis (30/1).

Menurut Djumala, hal tersebut harus dilakukan guna menjaga hubungan baik yang telah terjalin antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Djumala menjelaskan aksi penembakan terhadap pekerja migran Indonesia oleh pihak Malaysia sudah beberapa kali terjadi.

Menurut data dari Migrant Care yang dikutipnya, sejak tahun 2005 sampai 2025 tercatat ada 75 orang pekerja migran Indonesia meninggal di tangan aparat Malaysia tidak melalui proses peradilan.

Salah satu penyebab fenomena tersebut bisa terjadi karena adanya faktor sensitivitas yang tinggi antara dua negara ini.

“Indonesia dan Malaysia mengandung sensitivitas cukup tinggi, utamanya dalam kaitan pekerja migran dan produk seni budaya. Karakter hubungan seperti itu sudah menjadi keniscayaan sebagai negara bertetangga,” jelas dia.

Namun demikian, hal tersebut tidak menutup kemungkinan kedua negara dapat membangun hubungan bilateral baik yang saling menguntungkan.

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah Malaysia mempunyai itikad baik dalam menuntaskan kasus penembakan tersebut agar hubungan ke dua negara tetap dalam kondisi baik.

“Harus ada ikhtiar dari kedua belah pihak untuk memelihara dan mengembangkannya, tentu berdasarkan niat baik dan persahabatan,” jelas dia. (Ant).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here