Home Perbankan Kader Parpol Ikut Ramaikan Pergantian Komisaris BRI

Kader Parpol Ikut Ramaikan Pergantian Komisaris BRI

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Beberapa kader partai politik ikut meramaikan pergantian dewan komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Pada Selasa (18/2), BRI melaksanakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Salah satu keputusannya adalah mengubah komisaris dan direktur perseroan.

Terdapat politisi yang masuk ke jajaran komisaris, yaitu Dwi Ria Latifa dan Zulnahar Usman.

Ria merupakan politisi PDIP yang pernah menjadi anggota DPR periode 2014-2019 serta caleg PDIP pada Pileg 2019. Sementara, Zulnahar merupakan Bendahara Umum Partai Hanura.

Sebagai informasi, rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. yang dilaksanakan pada Selasa (18/2) telah merombak jajaran komisaris, dan mengganti satu direkturnya.

Dalam RUPST BRI memutuskan untuk mengangkat Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama (Komut) menggantikan Andrinof A Chaniago yang telah menjabat sejak 2017 lalu.

Selain itu, Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen adalah Ari Kuncoro, yang sebelumnya berada di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Ada juga nama Azizatun Azhimah Direktur Kepatuhan yang diganti dengan Wisto Prihadi.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyebutkan perombakan pengurus kali ini lebih kental dengan politik like and dislike.

“Iya niat awalnya pembersihan orang-orang Menteri BUMN lama dan meningkatkan good corporate governance, tetapi justru digantikan oleh lingkaran Menteri BUMN baru. Bobot politiknya lebih dominan dibandingkan upaya serius untuk mencari sosok yang lebih profesional,” katanya, Selasa (18/2).

Sementara itu, Kementerian BUMN menyatakan tidak ada pelanggaran dalam pengangkatan jajaran komisaris BRI.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebutkan jajaran komisaris para politisi yang menjabat tersebut telah melepas jabatan lamanya. Oleh karena itu, pemerintah tidak menyalahi aturan apapun yang dibuat.

“Ya tidak menjabat lagi, jadi tidak ada aturan yang dilanggar,” katanya, Rabu (19/2).

Adapun, aturan terkait orang politik tidak boleh menjabat di perusahaan pelat merah tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas.

Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas, bukan pengurus Partai Politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif. Calon anggota legislatif atau anggota legislatif terdiri dari calon/anggota DPR, DPD, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II.

Susunan Baru Komisaris dan Direksi BRI:

Komisaris
– Komisaris Utama/Komisaris Independen: Kartika Wirjoatmodjo*
– Wakil Komisaris Utama: Ari Kuncoro*
– Komisaris Independen: Rabin Indrazat*
– Komisaris Independen: Hendrikus Ivo
– Komisaris Independen: R Widyopramono*
– Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
– Komisaris: Hadiyanto
– Komisaris: Nicolaus Teguh Budi Harjanto
– Komisaris: Dwi Ria Latifa*
– Komisaris: Zulnahar Usman

Direksi
– Direktur Utama: Sunarso
– Wakil Direktur Utama: Catur Budi Harto
– Direktur Bisnis, Kecil, Ritel, dan Menengah: Priyastomo
– Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi: Indra Utoyo
– Direktur Jaringan dan Layanan: Ahmad Solichin Lutfiyanto
– Direktur Kepatuhan: Wisto Prihadi*
– Direktur Manajemen Risiko: Agus Sudiarto
– Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN: Agus Noorsanto
– Direktur Konsumer: Handayani
– Direktur Human Capital: Herdi Rosadi Harman
– Direktur Keuangan: Haru Koesmahargyo*
– Direktur Bisnis Mikro: Supari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here