Matanurani, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi upaya keras pemerintah membenahi laporan keuangan. Ini menyusul keputusan lembaga audit negara tersebut, untuk pertama kali dalam 12 tahun terakhir, memberikan penilaian tertinggi, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016. “LKPP tahun ini jelas lebih baik dari sebelumnya,” kata Ketua BPK Moermahadi Soerjad Djanegara, saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (22/5).
Atas dasar itu, dia meminta pemerintah mempertahankan prestasi tersebut. Sebab, pihaknya tak menjamin memberikan penilaian yang sama terhadap LKPP mendatang. “Penilaian kami bisa naik-turun. Kalau ada sesuatu temuan material yang tak bisa ditoleransi, itu bakal menurunkan penilaian,” katanya.
Moermahadi menyebut sejumlah faktor yang membuat BPK memberikan opini terhadap LKPP 2016. Yaitu, sebanyak 74 dari 87 Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) mendapat opini WTP. Itu termasuk Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK-BUN).
Kemudian, temuan BPK dalam LKPP sudah ditindaklanjuti pemerintah. Lalu, tak ada selisih total anggaran belanja antara Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara dan kementerian atau lembaga pemerintah lainnya. “Dalam LKPP sebelumnya selalu ada selisih,” katanya. “Sekarang pemerintah sudah punya single database dan sistem rekonsiliasi elektronik.” (Mer).




































