Home Nasional Inpres Nomor 3 Tahun 2026 Diteken Prabowo: Kode Keras Keberpihakan Negara Kepada...

Inpres Nomor 3 Tahun 2026 Diteken Prabowo: Kode Keras Keberpihakan Negara Kepada Petani Jagung

0
SHARE
Petani memanen jagung di areal persawahan di Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (15/11). Harga jagung di tingkat petani mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp3 ribu per kilogram menjadi Rp4 ribu dengan volume sama, dampak perubahan pola tanam tahun ini. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/pd/16

 

Matanurani, Jakarta – Pemerintahan Prabowo Subianto menegaskan keberpihakannya kepada produsen pangan dalam negeri, khususnya petani jagung.

Penegasan itu dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) periode 2026–2029.

Lewat beleid ini, Presiden Prabowo memberikan mandat tegas untuk melakukan pengadaan jagung dalam negeri sepanjang 2026 dengan target 1 juta ton. Harga Pembelian Pemerintah (HPP) ditetapkan Rp5.500 per kilogram (kg), dengan kriteria jagung siap panen dan kadar air 18–20 persen.

Untuk periode 2027–2029, target pengadaan akan ditentukan melalui rapat koordinasi pangan setiap tahun berjalan. Adapun pelaksana penugasan pengadaan jagung dalam negeri ini dipercayakan kepada Perum Bulog guna memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebut terbitnya Inpres itu, bukti konkret komitmen pemerintah dalam melindungi petani jagung.

“Indonesia sudah swasembada jagung untuk pakan. Impor jagung pakan sudah nol persen. Ini berita baik bagi kita semua. Sesuai arahan Bapak Presiden, capaian ini akan dilanjutkan,” ujar Amran di Jakarta, Minggu (5/4).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen sepanjang 2025 mencapai 16,16 juta ton. Sementara kebutuhan nasional berada di angka 15,23 juta ton, sehingga terdapat surplus sekitar 0,93 juta ton.

Tak hanya soal pengadaan, Inpres ini juga mengatur distribusi CJP yang dapat dilakukan melalui operasi pasar umum maupun pasar khusus. Penyaluran diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan jagung pakan bagi peternak mandiri hingga industri pakan ternak.

Penguatan stok CJP pun terus digenjot. Sepanjang 2025, pengadaan jagung dalam negeri tercatat mencapai 101 ribu ton. Sementara penyaluran melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan telah mencapai 51,2 ribu ton kepada 3.578 peternak unggas di 17 provinsi. Stok akhir 2025 tersisa 45 ribu ton.

Memasuki 2026, akselerasi mulai terlihat. Hingga 2 April 2026, realisasi pengadaan jagung dalam negeri telah mencapai 125,2 ribu ton. Atau melonjak 123,9 persen dibandingkan capaian sepanjang 2025. Dengan demikian, stok CJP kini meningkat menjadi 168 ribu ton.

Di sisi penyaluran, pemerintah menyiapkan alokasi CJP sebesar 242 ribu ton untuk 2026. Program ini ditujukan membantu peternak unggas maupun nonunggas mendapatkan jagung pakan dengan harga lebih terjangkau.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, memastikan program SPHP jagung pakan siap dijalankan.

“Anggaran sudah siap. Finalisasi data penerima terus dipercepat. Kami harapkan bulan ini bisa berjalan sehingga mampu menstabilkan harga produk peternak seperti telur dan daging ayam ras,” ujarnya.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp678 miliar untuk program tersebut. Namun, penyaluran akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kondisi panen raya, sehingga difokuskan pada wilayah non-sentra produksi atau daerah yang tidak sedang memasuki masa panen.

Langkah ini menunjukkan strategi pemerintah tidak sekadar menjaga produksi, tetapi juga mengunci stabilitas harga dan memastikan keberlanjutan ekosistem pangan dari petani hingga peternak di tengah dinamika pasar yang semakin fluktuatif. (Ini).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here