Home News Semester I 2023 Baru 3 Kali OTT, KPK : Bukan Akibat Penilaian...

Semester I 2023 Baru 3 Kali OTT, KPK : Bukan Akibat Penilaian Luhut

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK baru menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak tiga kali pada semester satu tahun 2023. KPK menegaskan, minimnya jumlah OTT bukan karena terpengaruh penilaian Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengenai penindakan tersebut.

“Enggak juga,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur kepada wartawan saat ditanya soal kaitan minimnya OTT KPK dengan penilaian Luhut, Selasa (15/8).

Tiga OTT KPK tersebut terjadi dalam periode waktu awal tahun hingga 30 Juni 2023. OTT yang dilakukan KPK yakni terkait kasus suap di Kabupaten Kepulauan Meranti, proyek kereta api di Ditjen Perkeretaapian, serta proyek Bandung Smart City di Bandung. Sedangkan pada periode sama tahun lalu, KPK telah menggelar enam kali OTT.

Brigjen Asep meminta agar OTT yang minim sejauh ini di tahun 2023 dipandang positif. Menurutnya, jumlah OTT yang menurun menunjukkan tindak pidana korupsi mulai bisa ditekan di Indonesia.

“Kita harus berbangga dengan menurunnya OTT, tidak ada OTT berarti tindak pidana korupsi mudah-mudahan menurun seiring dengan makin sedikitnya,” tutur Asep.

Sebelumnya, Luhut menegaskan OTT oleh KPK bukan merupakan hal yang mesti dibanggakan secara terus-menerus. KPK juga punya peran besar dalam kerja di bidang pencegahan maupun perbaikan sistem.

“Ngapain bangsa ini kita pamer-pamer OTT-OTT melulu, bangga lihat itu? OTT Rp 50 juta Rp 100 juta, kau enggak pernah cerita berapa mereka menghemat triliunan-triliunan,” kata Luhut saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7).

KPK saat itu diketahui baru menggelar tiga kali OTT pada tahun 2023. Luhut pun tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Kalau OTT-nya enggak ada malah lebih bagus. Berarti pencegahannya lebih baik,” tutur Luhut.(Bes).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here