Matanurani, Jakarta – Ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas nasional Pemerintahan Presiden Jokowi. Untuk mencapai ketahanan pangan, pemerintah melakukan pembangunan irigasi baru seluas 1 juta hektar dan melakukan rehabilitasi irigasi sebanyak 3 juta hektar.
Pelaksanaannya dilakukan sesuai kewenangan di mana irigasi dengan luas diatas 3.000 hektar menjadi kewenangan pemerintah pusat yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), luas irigasi 1.000-3.000 hektar kewenangan pemerintah provinsi dan dibawah 1.000 hektar ditangani pemerintah kabupaten/kota.
Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Imam Santoso optimistis pembangunan dan rehabilitasi irigasi yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR dapat memenuhi target yang ditetapkan.
Dari data Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, dari 1 juta hektar irigasi baru, yang menjadi tugas Kementerian PUPR yakni 561.173 hektar (56,12%), 236.374 hektar (23,64%) dilakukan pemprov dan 202.453 hektar (20,25%) menjadi tanggung jawab Pemkot/Pemkab.
“Pembangunan irigasi baru yang dilakukan Kementerian PUPR telah tercapai 43,91% dari target. Kami akan berusaha keras untuk mencapai target pada 2019 dan optimistis bisa tercapai. Sedangkan progres dari Pemprov sebesar 7,05% dan Pemkot/Pemkab 8,55%. Bila dihitung dari target total 1 juta hektar baru baru tercapai 28,04%,” jelas Imam Santoso dalam keterangan tertulis, Minggu (28/5).
Sementara untuk memperbaiki jaringan irigasi yang rusak, dari target 3 juta hektar, yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR seluas 1,3 juta hektar dimana telah selesai direhab 961 ribu hektar (70,14%).
Sementara rehabilitasi yang dilakukan pemerintah daerah baik oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, telah berhasil direhabilitasi 136 ribu hektar atau baru sekitar 8 persen dari target 1,7 juta hektar. (Det).





































