Matanurani, Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan memanggil siapa pun untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
Menurut Huda, kewenangan tersebut tetap berlaku meski pihak yang dipanggil merupakan tokoh kelas tinggi negara, seperti Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Ketua Komite Kereta Cepat Luhut Binsar Pandjaitan yang juga mantan Menko Marves, maupun eks Menko Polhukam dinilai memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan proyek tersebut.
“KPK berwenang memanggil dan memeriksa siapapun,” kata Huda dikutip inilah, Selasa (28/10).
Selain pemeriksaan saksi, Huda menginatkan KPK harus segera mengamankan alat bukti berupa hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengatakan, hasil audit menjadi unsur krusial untuk memenuhi kecukupan minimal dua alat bukti sebagaimana ketentuan hukum untuk meningkatkan kasus ke tahap penyidikan.
Dengan dua alat bukti cukup dari keterangan saksi maupun alat bukti surat seperti hasil audit BPK menurutnya kasus ini bisa segera naik ke tahap penyidikan. Sekaligus ada bukti awal dari laporan masyarakat terkait kasus ini. “Mencari bukti ada kerugian keuangan negara,” tegas Huda.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim diam-diam sudah menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang sekarang berjuluk Kereta Whoosh, sejak awal 2025.
Tapi karena diam-diam, wajarlah banyak kalangan menilai lembaga ‘penjagal’ koruptor itu, melempem. Seakan ‘gagap’ dalam menggarap dugaan mark-up proyek Kereta Whoosh senilai US$7,27 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, proses penyelidikan perlu dilakukan di ruang gelap. Sehingga KPK belum mau memberikan informasi soal proses penyelidikan dugaan mark-up proyek Kereta Whoosh yang kini dikelola PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), menyasar siapa.
“Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK. Sehingga karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detil terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya, belum bisa kami sampaikan secara rinci,” kata Budi di Jakarta, dikutip Selasa (28/10).
Dia mengatakan, penyelidikan terkait dugaan mak up proyek Kereta Whoosh, sudah dilakukan sejak awal 2025. Artinya, penyelidikan dilakukan KPK sebelum kasus ini viral dan membuat kehebohan seluruh negeri. “Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun,” ujar Budi.
KPK terus mengimbau kepada masyarakat siapapun yang memiliki informasi ataupun data yang terkait dengan hal tersebut, bisa menyampaikan kepada KPK. Pesan ini termasuk untuk mantan cawapres 2024 sekaligus mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
KPK Jangan Omon-omon
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar serius dan transparan dalam menyelidiki dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
Ia menilai, publik berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara yang disebut telah masuk tahap penyidikan sejak awal tahun ini.
“Kalau sudah lidik (penyelidikan) sejak awal tahun, maka apa hasilnya? Harus dibuka ke publik. Kalau tidak dibuka, bisa jadi itu cuma omong doang gara-gara dikritik sana-sini, termasuk oleh Pak Mahfud MD,” kata Boyamin dikutip, Selasa (28/10).
Boyamin menilai langkah KPK yang menaikkan status perkara ke tahap penyelidikan belum cukup menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah tersebut. Ia mengingatkan agar KPK tidak berhenti di tengah jalan dan berani menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Betul (KPK jangan sekadar omong belaka),” tegasnya menambahkan.
Meski demikian, Boyamin mengaku masih menaruh harapan agar KPK benar-benar mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional tersebut, meski dengan optimisme yang terbatas. “Sementara optimistis 10 persen saja,” ujar Bonyamin.
Agar penyidikan berjalan transparan dan akuntabel, ia pun mendorong KPK untuk secara rutin menyampaikan perkembangan perkara kepada publik. “Update setiap minggu,” tandasnya. (Ini).





































