Home Wilayah Presiden Ajak Rakyat Ekspor Hasil Tanaman

Presiden Ajak Rakyat Ekspor Hasil Tanaman

0
SHARE

Matanurani, Probolinggo – Presiden Joko Widodo berharap program perhutanan sosial untuk pemerataan ekonomi dapat mendorong masyarakat lebih produktif.

“Negara kita negara besar. Kalau penduduk kita, 250 juta produktif semua, tanam semua, entah tanam sengon, tanam cabe, padi, tembakau, negara ini akan menjadi produktif.

Bukan mengimpor, tapi ekspor hasil-hasil yang kita tanam ini,” kata Presiden saat meninjau program perhutanan sosial untuk pemerataan ekonomi di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (2/11).

Oleh karena itu, kata Jokowi, hutan milik PT Perhutani yang bisa diberikan masyarakat dalam bentuk izin pemanfaatan hutan (IPH) harus dimanfaatkan secara maksimal.

“Kalau nanti sudah diberikan tapi tidak dipakai produktif, ditelantarkan, akan kita ditarik lagi. Harus produktif, sanggup nggak,” tanya Presiden kepada para penerima surat keputusan pemanfaatan hutan dari Kabupaten Probolinggo, Lumajang, dan Jember.

Atas pertanyaan Presiden ini, para hadirin menyatakan kesanggupannya. Jokowi mengungkapkan IPH ini berlaku 35 tahun dan jika dimanfaatkan secara bebar akan diperpanjang kembali 35 tahun, sehingga total 70 tahun.

“Tapi, kalau nggak dimanfaatkan, awas. Silakan ini dipakai dalam kelompok-kelompok koperasi, kelompok-kelompok usaha tani, silakan. Mau ditanami tembakau silakan, mau ditanami sengon, tembakau, cabe, polowijo, jagung, silakan,” kata Presiden.

Kepala negara ini juga mengungkapkan para petani yang memanfaatkan hutan sosial ini akan didampingi dari Perhutani dan Bank BNI. “Kalau ingin ambil KUR silakan ambil, tapi dihitung. Bayar itu, jangan ada yang nggak mengembalikan.

KUR itu perbankan, jadi harus bisa mengangsur per bulan harus bisa menyicil,” katanya. Presiden berharap program ini berjalan terus sehingga membuat lahan yang tidak produktif menjadi produktif.

“Kemarin kan di Jawa Barat di Muara Gembong, Teluk Jambe. Ini Jawa Timur di Jember, Probolinggo, Lumajang. Nanti di Jawa Tengah yaitu di Boyolali, Pemalang,” ungkap Presiden.

Presiden berharap dengan pengelolaan hutan sosial oleh petani dan mendapat pendampingan perbankan dan BUMN, masyarakat desa pengelola hutan tersebut memiliki perhitungan jelas dalam mengembangkan pertaniannya.

“Per bulan dapat berapa untuk mengangsur ke KUR, misalnya, berapa kalau detail kita dampingi terus saya kira ini akan jadi,” ucap Jokowi.

Terkait target 4,3 juta hektare perhutanan sosial, Kepala Negara mengakui sebuah target yang tidak kecil, tetapi segera realisasikan sehingga rakyat memiliki kepastian.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengatakan fungsi surat keputusan adalah untuk menegaskan pemanfaatan hutan kawasan hutan negara dan untuk dapat diakses oleh petani.

Selain itu, petani juga mendapatkan surat keputusan tentang pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dari Lumajang dan dari Jember. (Ant).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here