Matanurani, Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bersama dengan Asosiasi Fintech lndonesia (AFTECH) membuat kajian tentang peran Financial Technology (Fintech) terhadap Ekonomi Indonesia. Kajian tersebut menggunakan analisis Input-Output (I-O).
Hasilnya, ditemukan bahwa perkembangan Fintech di dalam negeri mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 25,97 triliun.
Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira, menyatakan potensi industri fintech ke depan sangat menjanjikan. Dalam riset ini, dia menyebutkan, pihaknya memakai data terakhir milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada triwulan II 2018 seputar total penyaluran dana pinjaman sebesar Rp 7,64 triliun, dengan jumlah peminjam 1,47 juta orang.
“Flashback ke 2016. Dari basic data OJK pada tahun tersebut, jumlah penyaluran dana Fintech Rp 200 miliar, sementara 2018 jadi Rp 7,6 triliun. Ada peningkatan luar biasa besar. Bukan hanya di Jakarta, tapi nasional, Rp 7,6 triliun secara agregat di semua provinsi di Indonesia,” urainya di Menara Satrio, Jakarta, Selasa (28/8).
Dia memaparkan, perkembangan Fintech di Tanah Air mampu meningkatkan PDB sebesar Rp 25,97 triliun, serta dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga Rp 8,94 triliun. “Kedua hal tersebut menunjukkan keberadaan Fintech telah mampu meningkatkan perekonomian lndonesia secara makro,” ungkap Bhima.
Tidak hanya itu, dia menambahkan, dari sisi dunia usaha turut terdongkrak, di mana besaran gaji dan upah karyawan bisa terangkat hingga Rp 4,56 triliun. Selain itu, fintech dianggapnya dapat menyuntikan sokongan dana untuk UMKM, khususnya di sektor perdagangan, keuangan dan asuransi.
“Ketiga sektor ini mempunyai peran langsung dalam pengembangan Fintech. Selain itu, kehadiran Fintech juga mampu menyumbang penyerapan tenaga kerja sebesar 215.433 orang yang tidak hanya dari sektor-sektor tersier. Namun sektor primer seperti pertanian juga mengalami penyerapan tenaga kerja yang cukup besar, yaitu 9 ribu orang.” tutur dia.(Mer).





































