Matanurani, Jakarta — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Yusnar Yusuf memastikan pihaknya tak akan mengeluarkan fatwa terkait dugaan kecurangan pemilu. Yusnar mengatakan organisasi yang menaungi ormas-ormas Islam se-Indonesia itu tetap memercayakan kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan pengawasnya yaitu Bawaslu.
“Itu tetap (urusan) KPU. Kita independen tidak berpihak ke mana-mana. Cuma arahkan umat ini patuh ke negara, undang-undang, syariat. Kalau ada yang menentang baru ada fatwa,” ujar Yusnar di Jakarta, Kamis (2/5) kemarin.
Yusnar mengatakan untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu sejatinya telah diatur melalui mekanisme UU. Sementara MUI hanya berwenang mengeluarkan imbauan.
“Kita hanya imbau ‘Hei umat Islam jangan berantem. Musyawarahkan sesuatu kalau tidak sepakat’. Harus bersatu,” katanya.
Sementara itu, menanggapi ijtimak ulama yang digagas PA 212 dan GNPF Ulama, Yusnar menyatakan itu tergantung umat mau mengikuti atau tidak. Namun, tegasnya, fatwa MUI tak akan keluar untuk menyikapi kecurangan pemilu. Bahkan, ia pun menyindir pernyataan dari panitia Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional III bahwa umat menginginkan alternatif dari MUI.
“Fatwa [MUI] ya tidak ada yang alternatif. Setiap fatwa itu keputusan. Seperti Alquran, tidak ada alternatif. Ada sesuatu yang mutlak, hanya diserahkan ke umat mau ikut tidak,” ucap Yusnar.(Cen).