Home Ekonomi Bapanas Minta Tambahan Anggaran Rp31 Triliun untuk Kelola Bansos, Ekonom : Mau...

Bapanas Minta Tambahan Anggaran Rp31 Triliun untuk Kelola Bansos, Ekonom : Mau Rebut Wewenang Kemensos

0
SHARE
Petugas PT. POS Indonesia menata Bantuan Sembako penanganan COVID-19 untuk didistribusikan kepada warga di Bandung, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Sedikitnya satu juta Keluarga Rumah Tangga Sasaran di seluruh Jawa Barat mendapatkan bantuan tunai dan pangan dari Pemerintah Jawa Barat untuk mengurangi beban warga khususnya saat Penerapan Sosial Berskala Besar dalam memutus penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/hp.

 

Matanurani, Jakarta – Besarnya permintaan anggaran belanja tambahan (ABT) Badan Pangan Nasional (Bapanas) hingga Rp31 triliun dipertanyakan. .  Apalagi, alokasi terbesarnya untuk program bantuan sosial (bansos) yang seharusnya menjadi wewenang Kementerian Sosial (Kemensos).

“Apakah Bapanas sudah pindah haluan dari lembaga stabilisasi harga pangan atau penyedia bantuan sosial besar-besaran. Ini berpotensi tumpang tindih dengan Kemensos,” ujar ekonom UPN Veteran, Achmad Nur Hidayat (ANH) di Jakarta, dikutip, Kamis (21/11).

Padahal, kata Achmad Nur, tujuan pembentukan Bapanas adalah menjaga stabilisasi harga dan pasokan pangan di Indonesia. Tugas utamanya mengelola cadangan pangan, intervensi pasar untuk stabilisasi harga dan memastikan pasokan pangan strategis seperti beras, jagung, dan kedelai tetap tersedia dengan harga terjangkau.

“Namun, ABT 2025 dari Bapanas yang sebagian besar untuk bantuan sosial, seolah menempatkan Bapanas sebagai duplikasi tugas Kemensos,” ungkapnya.

Sejatinya, lanjut Achmad Nur, tugas bansos beras dan bantuan pangan stunting pada 2025, secara tradisional merupakan ranah Kemensos. Harus diakui, Kemensos memiliki mekanisme dan sistem yang sudah mapan dalam mengelola bansos. Mulai dari identifikasi penerima manfaat hingga penyalurannya.

“Jika fungsi bansos terus menjadi fokus Bapanas, malah menciptakan beban administrasi tambahan yang seharusnya tidak menjadi tanggung jawab Bapanas. Misalnya, penyaluran bantuan pangan beras atau bantuan stunting, memerlukan koordinasi yang rumit. Mulai pengadaan hingga distribusi. Beda jika ditangani Kemensos yang sudah memiliki infrastruktur dan pengalaman,” ungkap Achmad Nur.

Di sisi lain, dia menyayangkan, Bapanas justru melupakan fungsi utamanya, yaitu stabilisasi harga pangan. Alhasil, harga bahan pangan misalnya beras, jagung, kedelai hingga bawang merah jauh dari kategori stabil. Bahkan ketika program bantuan sosial berjalan, harga pangan masih mahal.

“Kegagalan ini menunjukkan bahwa anggaran Bapanas yang diarahkan untuk bansos sosial tidak secara langsung menurunkan harga pangan. Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang menjadi salah satu tugas utama Bapanas, tampaknya enggak efektif,” paparnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024), Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menyampaikan usulan ABT senilai Rp31 triliun. Tambahan anggaran sebesar itu dialokasikan untuk program Bantuan Pangan Beras dan Bantuan Pangan Stunting pada 2025.

Selanjutnya, Arief menjelaskan, dialokasikan untuk pelaksanaan Bantuan Pangan Beras menyasar 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama enam bulan. Sedangkan Bantuan Pangan Stunting menyasar 1,5 juta PBP, selama enam bulan. Ditambah penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras, jagung, dan kedelai.

“Kami juga mengusulkan anggaran tambahan Badan Pangan Nasional tahun 2025 untuk penyelenggaraan dan penyaluran cadangan pangan pemerintah, baik melalui bantuan pangan, SPHP, dan outlet lainnya. Ini memang enam bulan untuk bantuan pangan 10 kilogram (beras) untuk 16 juta KPM atau PBP. Kalau yang lalu 22 juta KPM,” papar Arief. (Ini).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here