Matanurani, Samosir – Dr David SE MM, dari Dewan Kehutanan Nasional (DKN) mengatakan untuk mengatasi konflik di areal penggunaan lain (APL), khususnya di kabupaten Samosir perlu ada kesepakatan atau komitmen antarpenguasa lahan dengan pemerintahan daerah.
Hal itu disampaikan David di depan Sekertaris Daerah Pemerintahan Kabupaten Samosir dan sejumlah tokoh masyarakat lokal Samosir saat Fokus Group Diskusi (FGD) yang digelar Komite Ekomomi dan Industri Nasional (KEIN) bertajuk Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kawasan Danau Toba Khususnya di Samosir di Samosir Cottage, Jumat (12/7) lalu.
“Jadi perlu satu terobosan bersama dan menjadikannya sebagai pilot project untuk menyelesaikan konflik di APL. Kalau di areal hutan kan sudah jelas tata caranya, sedangkan di APL perlu kearifan lokal dari pemerintahan kabupaten,” kata David.
David menambahkan konflik di APL biasanya ujung- ujungnya adalah pembagian ‘kue’ kesejahteraan.
“Kalau ditebang pohonnya ujung-ujungnya kan karena penghasilan. Jadi kita beri saja kompensasi dan diareal itu diberikan untuk lahan pertanian. Jika mereka tetap menebang pohon, pemda berhak mencabut ijin lokasinya,” jelas David.
Karena itu saran David pohon – pohon yang ditanam tidak perlu ditebang lagi, cukup diambil getahnya saja karena mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat lokal. Dan perlu dibuat aturan hanya hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang bisa dipanen.
“Jadi saya kira persoalan Danau Toba perlu mendapat perhatian khusus terutama pada 45 persen lahan kritisnya.
Untuk mempercepat reboisasi di sekitar Danau Toba bisa menggunakan teknologi dron untuk penyebaran bibit,” pungkas David.
Sementara itu Kapolres Samosir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agus Darojat mengatakan dalam penegakan hukum soal kasus penebangan pohon di kawasan hutan Tele kecamatan Harian kabupaten Samosir menurutnya ada prosedur hukum yang harus dipedomani polisi.
“Tidak semata-mata ketika melihat pohon ditebang, polisi langsung menahan seseorang maupun alat yang digunakan,” kata Agus.
Agus mengatakan, setiap pengungkapan sebuah kasus harus melalui sebuah proses dan prosedur hukum yang dipedomani oleh aparat kepolisian.
Pihaknya. kata Agus, kini tengah berkoordinasi dengan Pemerintan Kabupaten Samosir terkait penebangan pohon di seputaran kawasan hutan Tele itu.
“Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh siapapun. Percayalah, polisi merupakan pelayan masyarakat,” pungkasnya,” terangnya.(Smn).