Home KEIN Akses Kredit Petani Belum Optimal,  KEIN Usulkan Koperasi Jadi Lembaga Penyalur

Akses Kredit Petani Belum Optimal,  KEIN Usulkan Koperasi Jadi Lembaga Penyalur

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menilai penyaluran kredit ke petani saat ini masih belum optimal.

Penyaluran kredit oleh perbankan masih dianggap variatif dan masih dalam bentuk inisiatif masing-masing bank saja. Ada yang menggunakan agunan dan juga tanpa agunan

Skema kredit perbankan yang ada saat ini pun sudah cukup banyak bahkan nilai kredit yang diterima para petani padi sudah melebihi Rp 20 triliun.

Salah satunya fasilitas KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang disediakan oleh pemerintahan Jokowi-JK.

Seperti diketahui, skema KUR diberikan langsung kepada individu petani padi tanpa agunan jika jumlahnya di bawah Rp 25 juta.

“Tetapi ditemukan di lapangan masih ada praktek bank tertentu yang meminta jaminan tambahan dari petani sehingga banyak petani tidak mampu mengakses KUR,” kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Industri Pertanian dan Kehutanan KEIN, Benny Pasaribu saat Fokus Group Diskusi (FGD) tentang Strategi Permodalan yang Berkelanjutan dalam Pengembangan Agribisnis Padi di Jakarta, Senin (29/4).

Selain itu menurut Benny skema kredit lain dari sejumlah bank juga masih belum banyak diakses oleh petani. Kebanyakan petani akhirnya kembali meminjam uang dari tengkulak atau rentenir yang mudah diakses tapi dengan bunga sangat tinggi.

“Untuk itu praktek perbankan yang meminta tambahan jaminan untuk skema KUR di bawah Rp 25 juta per nasabah akan dipelajari oleh OJK untuk diambil tindakan sesuai peraturan dan hukum yang berlaku,” tegas Benny.

Karena itu lanjut Benny, skema kredit kepada petani padi diusulkan adalah kredit yang disalurkan melalui Koperasi petani sehingga mampu membiayai kebutuhan petani dalam melakukan budidaya dan kebutuhan koperasi dalam melakukan pemasaran dan pengolahan.

Kredit kepada petani diberikan tanpa agunan, tepat sasaran, jumlah kredit, tepat waktu saat dibutuhkan, dan dikembalikan saat pembayaran panen (yarnen).

“Jadi hasil FGD ini akan ditindaklanjuti kemudian dengan membentuk Tim Kecil yang dimpimpin OJK bersama KEIN, Kementan, Kemenkop, HKTI, KTNA, dan lembaga Perbankan dan Jamkrindo,” ujar Benny.

Tim kecil ini nantinya kata Benny akan bertugas untuk merumuskan Landasan Hukum operasional yang tepat dan Skema kredit yang sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar petani.

“Semua langkah-langkah itu  diambil dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing petani yang pada ujungnya akan meningkatkan kesejahteraan petani dan mewujudkan program kedaulatan pangan sesuai visi misi Presiden Jokowi yang tertuang dalam buku Nawacita,” pungkas Benny. (Smn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here