Home News Pemerintah Jamin Kredit Modal Kerja untuk UMKM

Pemerintah Jamin Kredit Modal Kerja untuk UMKM

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan Program Penjaminan Kredit Modal Kerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penjaminan ini dilakukan melalui PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, setelah sebelumnya UMKM mendapatkan fasilitas restrukturisasi kredit dan bunganya diberi subsidi, harapannya UMKM juga mulai melakukan pinjaman untuk kredit modal kerja baru. Program Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM ini juga diharapkan dapat memutus sikap saling menunggu atau keengganan mengambil risiko dari perbankan dan pelaku UMKM terkait pemberian kredit modal kerja baru.

“Pemerintah memberikan Rp 5 triliun untuk penjaminan kredit modal kerja, bahkan untuk UMKM yang meminjam sampai Rp 10 miliar, premi untuk penjaminan kredit macetnya akan dibayar oleh pemerintah, dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo yang mendapatkan PMN (penyertaan modal negara) total Rp 6 triliun, sehingga mereka memiliki kemampuan modal untuk meng-cover risiko tersebut,” kata Sri Mulyani Indrawati dalam peluncuran Program Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM secara virtual, Selasa (7/7).

Dalam program PEN, Sri Mulyani menyampaikan dana yang dialokasikan untuk mendukung sektor UMKM sebanyak Rp 123,46 triliun. Rinciannya adalah subsidi bunga Rp 35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp 5 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp 1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp 2,4 triliun, serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM Rp 1 triliun.

“Setelah restrukturisasi kredit dan bunganya dibantu oleh pemerintah, UMKM juga diberikan kredit modal kerja baru yang dijamin oleh pemerintah, di mana preminya dibayar oleh pemerintah, dan dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo,” jelas Sri Mulyani.

Langkah ini, kata Sri Mulyani, supaya UMKM bisa bangkit kembali. Ketika nantinya bangkit, pajaknya juga akan ditanggung pemerintah. “Kita menyiapkan Rp 2,4 triliun untuk pajak yang ditanggung pemerintah bagi UMKM, plus pemerintah menempatkan dana di perbankan Rp 30 triliun agar dana murah yang dari pemerintah dengan suku bunga yang hanya sekitar 80 persen dari 7-Day Repo Rate Bank Indonesia ini bisa di-blend dengan dana perbankan untuk bisa memberikan kredit modal kerja,” paparnya.

Sri Mulyani menegaskan, pemerintah juga mendukung UMKM yang berada di bawah lembaga pembiayaan. “Semuanya diberikan dukungan dalam bentuk restruktur kredit dan subsidi. Kita juga memberikan (dukungan) untuk UMKM yang ada di Pegadaian, PNM Mekar, atau yang ultra-micro, koperasi, bahkan di dalam bank wakaf pun kita cover semuanya,” tegas Sri Mulyani.

Melalui berbagai dukungan tersebut, harapannya ekonomi Indonesia bisa kembali bergerak setelah pada kuartal II 2020 diprediksi akan mengalami kontraksi.

“Kita berharap ekonomi kita di kuartal III dan IV bisa bangkit, sehingga kita tidak lagi berada dalam zona kontraksi. Ada kepercayaan di mana sektor kecil, menengah dan korporasi hingga sektor perbankan bisa bergerak. Pemerintah juga mempercepat belanja-belanja yang ada di dalam APBN, sehingga bisa menambah kebangkitan ekonomi kita,” kata Sri Mulyani.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan di kesempatan yang sama juga menyampaikan, target pemerintah untuk penyaluran kredit modal kerja sektor UMKM yang dijamin tersebut sekitar Rp 100 triliun hingga tahun 2021.(Bes).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here