Home Nasional Tolak Dalil Ketidaknetralan Aparat, MK: Wajar Presiden Minta Sosialisasikan Kerja Pemerintah

Tolak Dalil Ketidaknetralan Aparat, MK: Wajar Presiden Minta Sosialisasikan Kerja Pemerintah

0
SHARE

Matanurani Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil permohonan tim hukum Prabowo-Sandi terkait dengan ketidaknetralan aparat.

Dalam butir dalil yang disampaikan, kubu Prabowo-Sandi mempermasalahkan Jokowi yang meminta TNI Polri menyosialisasikan program pemerintah.

“MK tak menemukan bukti yang didalilkan pemohon terkait ketidaknetralan TNI-Polri. Imbauan Presiden untuk menyosialisasikan program pemerintah adalah hal wajar dilakukan presiden sebagai kepala negara,” kata Hakim Aswanto saat membaca putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).

Tak hanya itu, MK juga berpandangan bahwa bukti yang dilampirkan, yakni surat, video,dan keterangan saksi kurang meyakinkan.

Disebutkan, lemahnya bukti karena bukti yang dihadirkan banyak menggunakan pemberitaan media online.

“Tidak ditemukan adanya ajakan memilih paslon tertentu dan bukti-bukti tertulis yang diajukan pemohon seluruhnya hanya berupa fotokopi berita online. Masih dibutuhkan bukti lain karena harus dibuktikan pengaruhnya,” lanjut hakim. (Rmo).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here