Home Nasional Sistem Pemilu : Keterwakilan Perempuan di DPR Harus Jadi Prioritas

Sistem Pemilu : Keterwakilan Perempuan di DPR Harus Jadi Prioritas

0
SHARE
Sri Budi Eko Wardani

Matanurani, Jakarta – Peluang Perempuan masuk menjadi anggota DPR tahun 2014 tercatat sekitar 18 persen. Namun, sampai saat ini keterwakilan perempuan belum mencapai 30 % di parlemen sesuai dengan undang-undang yang  ditetapkan.

Akademisi Fisipol Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardani mengatakan, dengan sistem terbuka terbatas bisa mencapai 30 persen, dengan syarat memberikan kesempatan perempuan di nomor satu dalam nomor urut caleg di partai politik.

Karenanya, jika tidak menempatkan nomor urut satu sekitar 30 % dari seluruh daerah pemilihan maka akan sulit keterwakilan perempuan masuk ke parlemen sesuai undang-undang yang berlaku. Artinya, sangat mustahil perempuan masuk ke parlemen jika hanya ditentukan berdasarkan nomor urut. Kecuali parpol menempatkan perempuan dengan jatah nomor satu.

“Gerakan perempuan harus mendorong partai politik untuk memberdayakan para perempuan di partai politiknya,” tandas Dani, panggilan akrab Sri Budi Eko Wardani, dalm diskusi bertajuk “Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis dan Berkeadilan, “Jakarta, Jumat (12/5).

Menurutnya, sampai saat ini perempuan bisa terpilih menjadi anggota legislatif karena kedekatannya kepada partai politik, dan memiliki sumber dana atau kapital. Sebaliknya, jika perempuan tidak dekat dengan partai politik, atau tidak memiliki sumber kapital mustahil bisa jadi anggota legislator.

Dia mengungkapkan, sistem pemilu proposional terbuka adalah sistem Pemilu yang sampai saat ini lebih baik, karena memberikan kedekatan antara masyarakat pemilih dengan anggota legislatif yang dipilihnya.

“Memang tidak dapat dipungkiri, jika menggunakan sistem proposional tertutup maka tidak tahu anggota DPR yang dipilihnya, itu terjadi di zaman Orde Baru. Tapi dua kali dengan proposional terbuka adanya koneksitas antara yang dipilih dan pemilihnya,”ujarnya.

Dia mengatakan, dari hasil riset Fisipol UI di Banten, caleg yang dipilih masyarakat karena kedekatan dirinya dengan pemilihnya. “Bahkan ada ancaman jika diterapkan sistem Pemilu dengan sistem terbuka terbatas, maka caleg yang tidak berada dinomor urut 1 akan sulit menjadi anggota DPR,” imbuhnya. (Ral)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here