Home Nasional Plafon Penyaluran KUR 2019 Ditetapkan Rp140 Triliun

Plafon Penyaluran KUR 2019 Ditetapkan Rp140 Triliun

0
SHARE

Matanurani, Jakarta  – Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyepakati plafon penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2019 sebesar Rp140 triliun.

Pertimbangannya antara lain pertumbuhan ekonomi sampai dengan semester I/2018 yang mencapai 5,17%; pertumbuhan kredit UMKM sebesar 8,48% (yoy); tingkat inflasi sampai dengan September 2018 yang masih terjaga ditingkat 2,88%.

“Bank Indonesia sudah menetapkan proyeksi pertumbuhan kredit perbankan pada 2019 dapat tumbuh 10-12% (yoy), maka plafon penyaluran KUR 2019 ditargetkan mengalami pertumbuhan sebesar 10-12%,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam siaran pers yang diterima, Jumat (28/12).

Kemudian, dalam rangka memperluas penyaluran KUR, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM mengusulkan adanya skema KUR untuk Pensiunan. KUR ini akan diberikan kepada para pensiunan dan/atau pegawai pada Masa Persiapan Pensiun (MPP) yang mempunyai usaha produktif.

Saat ini, total realisasi KUR sampai dengan 30 November 2018 sebesar Rp118 triliun (95,7%) dari target tahun 2018 sebesar Rp123,801 triliun.
Penyaluran KUR masih didominasi untuk skema KUR Mikro (65,8%) diikuti dengan skema KUR kecil (33,9%) dan KUR TKI (0,3%).

Berdasarkan wilayah, penyaluran KUR didominasi di Pulau Jawa, dengan porsi penyaluran sebesar 55%, diikuti dengan Sumatera 19,3% dan Sulawesi 11.1%. Kinerja penyaluran KUR per provinsi tersebut sesuai dengan sebaran UMKM di Indonesia.

Sementara itu, jika dilihat dari sektor ekonomi, penyaluran KUR untuk sektor produksi terus berjalan untuk mengejar target sebesar 50% di tahun 2018.

Hingga 30 November 2018 tercatat porsi penyaluran KUR sektor produksi (pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa sebesar 45,6%.(Sin).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here