Home Nasional Peran Lembaga Etik Dalam Mengawasi Perilaku Etika Pejabat Publik

Peran Lembaga Etik Dalam Mengawasi Perilaku Etika Pejabat Publik

0
SHARE
pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie

Matanurani, Jakarta – Dalam menghadapi perkembangan zaman saat ini, etika pejabat publik terkait penyelenggara negara harus dilakukan penyempurnaan dalam tata aturan yang mengaturnya.

Hal tersebut disampaikan oleh pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie dalam seminar bertajuk “Peran Lembaga Etik Dalam Mengawasi Perilaku Etika Pejabat Publik” yang diselenggarakan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Komplek DPR, Jakarta, Senin (8/10).

“Etika itu memang menjadi urusan privat tapi jabatan publik ini milik publik. Jadi sudah seharusnya dalam persidangan Mahkamah etik juga bisa dibuka oleh publik,” ujar Jimly.

Namun tetap ada ruang privasi atau terhadap kasus-kasus tertentu yang kira-kira bisa terbuka untuk publik.

Maka dari itu, mantan Ketua MK ini menyatakan proses panjang dalam lahirnya MKD DPR yang tadinya tidak menggunakan Mahkamah melainkan badan.

“Yang ingin saya garisbawahi dalam seminar ini ada upaya untuk menata ulang, memperbaiki dan mengintegrasikan sistem etika bernegara kita,” terangnya.

Sehingga di akhir penyampaiannya, Jimly menekankan agar ada RUU yang mengatur etika. “Maka dari itu saya mendorong RUU-nya untuk menjadi prioritas,” pungkasnya. (Smn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here