Home Nasional Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Diancam Dua Tahun Bui

Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Diancam Dua Tahun Bui

0
SHARE

Matanurani, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri meringkus penyebar berita bohong tentang ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Sabtu (19/1).Pelaku atas nama Umar Kholid Harahap diketahui mengunggah ijazah palsu tersebut melalui akun media sosial Facebook.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri Dedi Prasetyo menyebutkan tersangka tidak langsung ditahan oleh polisi. Dedi mengatakan bahwa tindak lanjut kemungkinan penahanan merupakan keputusan penyidik.

“Wah itu penyidik yang memutuskan. Tentunya dari hasil gelar perkara dan alasan obyektif dan subyektifnya sudah dianalisa tentunya,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/1).

“Ya ancaman dua tahun jadi tidak ditahan itu kalau dari perspektif alasan yuridisnya,” lanjutnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah telepon genggam merek Vivo, dua buah kartu SIM, satu buah akun Facebook, serta satu buah alamat email.

Atas perbuatannya Umar dijerat dengan Pasal 14 ayat 2, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan/atau Pasal 207 KUHP.

Polisi akan membawa tersangka ke Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk diperiksa. Selain itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti.

Hoaks ijazah palsu yang disebar oleh Umar adalah ijazah Jokowi di SMA 6. Ijazah itu dianggap palsu karena SMAN 6 berdiri pada 1986, sementara Jokowi lulus SMA pada 1980.

Pihak SMAN 6 sudah mengonfirmasi bahwa Jokowi adalah lulusan sekolah itu. Ijazah Presiden Joko Widodo tersimpan dalam dokumentasi sekolah.”Kami ada buku induk sekolah, dan kalau ada yang menanyakan lulusan kami, ya kami menyediakan data selengkap-lengkapnya,” kata Kepala SMAN 6 Surakarta Agung Wijayanto di Solo, Jawa Tengah, Kamis (17/1) dikutip dari Antara.

Ia mengatakan salinan ijazah yang disimpan oleh sekolah tersebut merupakan terbitan SMAN 6 Surakarta. Meski demikian, pada saat Joko Widodo lulus sekolah, yaitu pada tahun 1980 sekolah tersebut bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

“Untuk cap sekolah juga masih menggunakan SMPP, tetapi di dalam kurung sudah SMA 6,” katanya.

Menurut dia, pertama kali sekolah tersebut berdiri pada tahun 1975. Meski belum menggunakan nama SMA, sekolah tersebut sudah menerapkan kurikulum pendidikan SMA.

“Selanjutnya, pada tahun 1985 SMPP berganti nama menjadi SMA 6 Surakarta. Seluruh SK-nya kami simpan,” katanya. (Cen).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here