Home Nasional Jokowi: Tahun Depan Dana PKH Naik 2 Kali Lipat dan Pencairannya Dipercepat

Jokowi: Tahun Depan Dana PKH Naik 2 Kali Lipat dan Pencairannya Dipercepat

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Pemerintah memutuskan mempercepat pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2019, dari biasanya pada bulan Februari, Mei, Agustus dan November, tahun depan menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober.

Selain itu, menurut Presiden Joko Widodo, jika biasanya nilai PKH yang diterima masyarakat sebesar Rp1.890.000,00 maka tahun depan insyaallah akan menjadi 2 kali lipat kurang lebih.

Yang paling penting ini Rp1.890.000 tahun ini, insyaallah kurang lebih dua kali lipat kurang lebih. Ini wajib kita syukuri bersama-sama. Alhamdulillah. Ya kalau dapat lebih gede ya kita syukuri,” kata Presiden Jokowi saat menghadiri acara Sosialisasi Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019, di Gelanggang Remaja Jakarta Timur, Jakarta, Senin (3/12) petang.

Jadi, tegas Presiden, diajukan di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. dan jumlahnya akan kurang lebih 2 kali lipat, kurang lebih. “Nanti akan disebutkan jumlahnya berapa,” ujarnya.

Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Presiden Jokowi mengutip laporan Menteri Sosal Agus Gumiwang Kartasasmita, tahun depan adalah 10 juta. Tahun ini, seluruh Indonesia itu yang menerima PKH sebanyak 6 juta kelurga. Tahun depan ini 10 juta keluarga, dengan tambahan per keluarga ditambah dua kali lipat jumlah rupiah yang diterimanya.

Sebelumnya Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam laporannya mengatakan, penyaluran bantuan PKH secara nasional sampai dengan tanggal 30 November tahun 2018 telah mencapai 96%.

Khusus penerima PKH di Provinsi DKI Jakarta, menurut Mensos, sebesar 66.000 KPM dengan nilai Rp116 miliar dengan realisasi penyaluran bantuan PKH tahap 4 atau tahap terakhir sebesar 97% di DKI. Penerima PKH di Jakarta Timur, sebanyak sekitar 17.500 KPM dengan nilai 31 miliar dengan realisasi penyaluran bantuan sebesar 98%.

Sesuai dengan instruksi Presiden, lanjut Mensos, bantuan sosial PKH pada tahun 2019 dinaikkan secara signifikan dari Rp19,3 trilun menjadi Rp32,65 triliun. Mensos menjelaskan, kenaikan tersebut seiiring dengan naiknya index bantuan sosial yang disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Mensos juga melaporkan, tahun depan jadwal penyaluran bantuan PKH yang semula setiap tahun Februari, Mei, Agustus dan November, akan dipercepat menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober.

Dengan demikian, lanjut Mensos, ada 2 kebijakan penting dari Presiden terkait penyelenggaraan program PKH ini. Yang pertama perluasan jumlah KPMPKH yang sejak tahun 2018 menjadi 10 juta KPM. Kedua, peningkatan jumlah indeks bantuan sosial yang disesuaikan dengan komponen variasi yang dimiliki setiap KPM untuk mempercepat peningkatan kesejateraan KPM PKH.(Ant).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here