Home Nasional Gede Pasek: Yang Bisa Berhentikan OSO Munaslub, Bukan Lewat Kumpul-Kumpul

Gede Pasek: Yang Bisa Berhentikan OSO Munaslub, Bukan Lewat Kumpul-Kumpul

0
SHARE

Metanurani, Jakarta  – Pengurus Hanura kubu Sarifuddin Sudding memecat Oesman Sapta Odang (OSO) dari jabatan ketua umum. Namun, keputusan ini dinyatakan ilegal oleh pendukung OSO.

Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Gede Pasek Suardika yang ditemui sebelum Rapat Harian di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta dimulai mengatakan, pemecatan ketua umum harus melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa.

“Yang bisa mengangkat, memberhentikan dan lain sebagainya itu sudah diatur dalam AD/ART yaitu forum Munaslub. Bukan lewat kumpul-kumpul,” ujar Pasek menyindir pertemuan Pengurus Hanura yang digelar di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan.

Pasek menegaskan, loyalis OSO tidak ambil pusing dengan keputusan Pengurus Hanura kubu ‘Ambhara’. Mereka hanya ingin fokus pada rapat harian yang membahas ‘Sukses Verifikasi Faktual Menuju Tiga Besar Pemilu Legislatif 2019’.

“Kita sedang fokus verifikasi faktual. Kalau ada kumpul-kumpul lain, ya namanya orang kumpul-kumpul boleh saja,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Bidang Organisasi Hanura Benny Rhamdani menyebut, rapat yang digelar di Hotel Ambhara adalah rapat liar. Rapat resmi Hanura hanya dilaksanakan di Hotel Manhattan, Kuningan.

“Pelaksanaan rapat itu pun bisa dikatakan liar dan ilegal,” ujarnya.(Mer).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here