Home Nasional Bareskrim Tahan Ustadz Alfian Tanjung

Bareskrim Tahan Ustadz Alfian Tanjung

0
SHARE

Matanurani, Jakarta  – Bareskrim Mabes Polri menangkap dan menahan ustadz Alfian Tanjung. Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto membeberkan alasan penetapan tersangka berikut penangkapan dan penahanan ustadz Alfian Tanjung.

Dia terjerat hukum atas dugaan penyebaran informasi sesat yang dikhawatirkan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Tanjung dilaporkan oleh seorang warga atas ceramahnya di Masjid Al Mujahiddin Surabaya pada 26 Februari 2017.

“Di video ceramah yang kami terima, transkripnya menyebutkan bahwa ‘Jokowi adalah PKI, Cina PKI, Ahok harus dipenggal kepalanya dan Kapolda Metro Jaya diindikasikan PKI’. Ini fatal untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Belum lagi jika anak-anak sampai menyaksikan video itu lalu mencontohnya,” kata Ari di Bareskrim Polri, Selasa (30/5).

Tuduhan yang diucapkan Tanjung itu, kata Ari mestinya harus dibuktikan secara hukum sebelum dia mengatakan hal tersebut. “Melabelkan seseorang dengan diksi atau kata, misalnya ‘kafir’ saja memiliki aturannya secara agama. Tidak secara serampangan mengkafirkan. Terlebih lagi, beliau kan ustadz,” katanya.

Apalagi, kata Ari yang dilabelkan adalah seorang Presiden di negaranya sendiri. “Apalagi presiden di negaranya sendiri. Hingga Kapolda Metro Jaya dengan label PKI. Alfian harus membutuhkan tuduhannya di meja hijau,” ujar dia.

Alfian ditangkap atas laporan warga bernama S pada Minggu 9 April 2017 lalu. S menyertakan tayangan video Youtube dari ceramah Alfian berjudul subuh berjamaah menghadapi invansi PKI dan PKC

Merasa ceramah yang disaksikannya itu bentuk kebencian di muka umum, S akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Jatim. Setelah melalui proses penyidikan dan memeriksa Alfian sebagai saksi akhirnya menyidik menetapkannya sebagai tersangka. “Dari dua alat bukti yang ada, Alfian Tanjung bestatus tersangka. Ditangkap pada Senin kemarin dan Selasa hari ini tahan,” tutur Ari. (Oke)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here